Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi memiliki total kekayaan Rp478.078.198.

Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Rabu, Andi Merya terakhir melaporkan kekayaannya pada 9 September 2020 untuk pelaporan khusus calon penyelenggara negara atau sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur.

Baca juga: KPK menahan 17 tersangka kasus suap jabatan kades Pemkab Probolinggo, libatkan bupati

Rinciannya, Andi Merya tercatat memiliki satu bidang tanah berlokasi di Kabupaten Kolaka Timur senilai Rp90.000.000.

Selanjutnya, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp374.400.000 dan kas dan setara kas senilai Rp13.678.198.

Dalam laporan harta kekayaannya, Andi Merya tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.

Sebelumnya diinformasikan, KPK menangkap Andi Merya bersama lima orang lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah dan para ajudan Bupati Kolaka Timur pada Selasa (21/9) malam.

Saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti saat OTT Bupati Kolaka Timur dan kawan-kawan tersebut.

Bupati Andi Merya sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (almarhum) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur. Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan tersebut.

Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021.

Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.

Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid maka Andi Merya lalu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021