Tangerang, (Antara Banten) - Agus Wanto (38 tahun) warga Desa Sukamulya Perum Mediterania Residen, saat ini menjadi buruan Polres Kota Tangerang, Banten, karena diketahui membantu proses kabur dan pelarian tiga tahanan Polsek Cikupa dari dalam sel.

"Jadi, ketiga tahanan Polsek Cikupa yang kabur, ternyata dibantu oleh seseorang bernama Agus Wanto dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO)," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombespol Bambang Priyo Andogo di Tangerang, Senin.

Kapolres menjelaskan, Agus Wanto berperan penting dalam kaburnya tiga tahanan Polsek Cikupa. Agus Wanto memberikan dua unit gergaji besi ke tiga tahanan yang disimpan dalam nasi bungkus makanan saat membesuk.

Bahkan, setelah tiga tahanan berhasil kabur dengan cara menggergaji besi plafon ruang tahanan pada Senin (25/2) pukul 04.00 WIB, Agus Wanto telah menunggu dengan sebuah mobil rental dan pergi bersama - sama ke Kudus lalu ke Pati.

Saat di Pati, salah satu tersangka, Eko Wartono, mengancam ibunya, Hartini untuk menyediakan uang sebesar Rp 5 juta, tetapi hanya diberikan Rp 2,6 juta.

Kepada supir rental yang disewanya dari Pendegalang, pelaku memiunta untuk dicarikan kendaraan lainnya di wilayah Jepara. Setelah mendapatkan kendaraan sewaan lainnya, para pelaku berencana untuk membunuh supir dan mengambil kendaraannya untuk di jual sebagai modal pelarian selanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Shinto Silitonga menambahkan, saat akan dilakukan proses eksekusi oleh para pelaku, tim Resmob Polres Kota Tangerang berhasil menangkap.

"Kami juga menemukan satu bila pisau, tiga unit handphone dan satu kunci letter T dari tangan ketiga pelaku yang akan digunakan untuk membunuh dan mencuri," ujarnya.

Polisi terpaksa menembak ketiga tersangka pada bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan dilakukan pengembangan menangkap DPO, Agus Wanto.

Ketiga tersangka kemudian dituntut dengan persangkaan baru yakni perusakan ruang tahanan polsek Cikupa pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. "Ada hukuman tambahan," katanya

Sebelumnya, tiga tahanan Polsek Cikupa, Eko Wartono, Toha dan Imron, kabur setelah membobol plafon kamar mandi menggunakan gergaji besi, Senin (25/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Akibat peristiwa itu, sembilan anggota kepolisian menjalani pemeriksaan, yakni ST, MS, AS, DD, TI, RW, RJ, WD dan AY, termasuk Kepala Polsek Cikupa, Komisaris Polisi Arlon Sitinjak.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013