Serang (AntaraBanten)-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten akan melakukan uji kelayakan bagi calon Sekretaris Dewan pada Sabtu (23/2) di DPRD Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi di Serang, Senin, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat undangan kepada tiga orang pejabat di Provinsi Banten yang akan diuji kelayakan.

Tiga pejabat yang diundang untuk mengikuti uji kelayakan tersebut yakni Staf Ahli Gubernur Iman Sulaiman, Kabid Kedisiplinan dan Kesejahteraan Pegawai di BKD Banten Tubagus Faisal dan Kabid Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Provinsi Banten Hadi Utomo.

"Pengangkatan pejabat Sekwan ini karena berbeda dengan pejabat lainnya di SKPD, maka akan dilakukan uji kelayakan dengan melibnatkan pihak akademis yakni dari Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa," kata Eli Mulyadi didampingi Ketua Komis I DPRD Banyen HM Sukira dan anggota Komisi I Rahmad Saputra.

Menurutnya, dilakukannya uji kelayakan calon Sekwan tersebut mengingat jabatan Sekwan berbeda dengan jabatan yang ada di SKPD. Sebab seorang Sekwan tersebut harus memiliki kemampuan tertentu serta berada dalam lembaga politik.

"Dari tiga orang yang di tes tersebut, hasilnya akan dilakukan 'skoring' untuk selanjutnya diusulkan ke gubernur," kata Eli Mulyadi.

Menurutnya, beberapa materi yang akan disampaikan dalam uji kelayakan tersebut, diantaranya berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan komunikasi politik serta masalah hukum.

Sebelum dilakukan uji kelayakan, pihaknya akan melakukan rapat kordinasi dengan Biro Organisasi, Biro Hukum serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten berkaitan dengan pengisian jabatan di Sekretariat DPRD Banten tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Banten Dadi Rustandi (DR), ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas untuk 85 anggota DPRD Banten 2011 senilai Rp510 juta.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013