Serang (AntaraBanten) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten masih menunggu hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ATT) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) terhadap berkas 781 pegawai honorer kategori I Provinsi Banten.

"Kejelasan nasib honorer kategori I untuk diangkat menjadi CPNS masih menunggu hasil audit dari Kemenpan. Kami juga belum tahu kapan akan diumumkan hasilnya karena kebijakannya di Kemenpan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Anwar Mas'ud di Serang, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera menanyakan terkait hasil ATT berkas honorer tersebut, supaya ada kejelasan jika ada berkas yang kurang atau salah untuk segera diperbaiki.

Namun demikian, pihaknya berharap dari jumlah 781 orang honorer kategori 1 (K1) dari Banten yang telah diusulkan sesuai dengan hasil verifikasi, tidak berkurang jumlahnya.

"Kami berharap jumlahnya bisa bertambah, jangan malah sampai berkurang karena nantinya akan sulit kembali untuk mengusulkan," kata Anwar.

Ia mengatakan, terkait dengan audit dengan tujuan tertentu, pihaknya sudah menerima surat dari  Kemenpan No. B/160/M.PAN-RB/01/2013 pada 22 Januari 2013.

Surat tersebut terkait penjelasan tentang penanganan tenaga honorer K1 dalam rangka menindaklanjuti rakornas pengadaan CPNS khususnya penyerahan alokasi formasi dari tenaga honorer kategori 1 yang diselenggarakan pada Rabu, 19 Des 2012.

Anwar mengatakan, surat Kemenpan tersebut ditujukan ke sejumlah daerah yang dilakukan proses audit dengan tujuan tententu (ATT) yakni di Provinsi Papua, Kalimantan Timur, Gorontalo, Bali, Provinsi Banten, Sulteng, Jawa Barat, Kabupaten Serang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Lebak. Kemudian penelitian kembali juga dilakukan empat kementerian yakni Kementerian Agama, Kemen PU, Kemendiknas, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Jadi bukan hanya di Banten saja yang dilakukan ATT itu, karena banyak daerah lain yang juga dianggap masih bermasalah. Kami juga akan segera ke Kemenpan untuk meminta penjelasan," kata Anwar.

Sebab, kata dia, jika kementerian/lembaga dan daerah memerlukan penjelasan terutama menyangkut proses ATT dan penanganan khusus serta penelitian kembali berkas honorer tersebut. Pihak Kemenpan akan menyampaikan penjelasan terhadap pejabat yang berwenang atau pejabat yang ditugaskan oleh instansi yang mengusulkan data tenaga honorer K1.

"Kami juga tidak tahu masalahnya dimana, karena sebenarnya itu hasil verifikasi pusat juga," katanya.

Pihaknya berharap Kemenpan segera memutuskan hasil verifikasi berkas honorer tersebut, mengingat Provinsi Banten juga masih kekurangan pegawai atau SDM terutama terkait dengan fungsi-fungsi yang memiliki keahlian tertentu untuk sejumlah SKPD.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013