Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap buronan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) benama Gigen Telenggeng yang berperan menyediakan senjata api bagi kelompoknya
Dari penangkapan Gigen Telenggeng ditemukan barang bukti tiga pucuk senjata api jenis M16.
Baca juga: Polda Papua: Pimpinan KKB Senat Soll ditangkap di Dekai
"Pada hari Jumat (3/9) dilaksanakan penindakan terhadap Gigen Telenggeng di wilayah Sentani Timur," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo menjelaskan kronologis penangkapan Gigen Telenggeng, saat Tim Investigasi dan Lidik Nemangkawi Satgas Nemangkawi mendapat informasi tentang keberadaan Gigen Telenggeng yang sudah ditetapkan sebagai buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) berada di sebuah penginapan di wilayah Sentani Timur.
Selanjutnya tim bergerak dan menunggu waktu ketika Gigen keluar dari penginapan. Saat hendak menaiki Taksi Star Wagon, tim melaksanakan penghadangan di Polsek Sentani Timur dan menangkap tersangka.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, kata Argo, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.
Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.
Kepada petugas, Gigen mengakui senjata api disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong.
"Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazin," ungkap Argo.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Dari penangkapan Gigen Telenggeng ditemukan barang bukti tiga pucuk senjata api jenis M16.
Baca juga: Polda Papua: Pimpinan KKB Senat Soll ditangkap di Dekai
"Pada hari Jumat (3/9) dilaksanakan penindakan terhadap Gigen Telenggeng di wilayah Sentani Timur," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo menjelaskan kronologis penangkapan Gigen Telenggeng, saat Tim Investigasi dan Lidik Nemangkawi Satgas Nemangkawi mendapat informasi tentang keberadaan Gigen Telenggeng yang sudah ditetapkan sebagai buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) berada di sebuah penginapan di wilayah Sentani Timur.
Selanjutnya tim bergerak dan menunggu waktu ketika Gigen keluar dari penginapan. Saat hendak menaiki Taksi Star Wagon, tim melaksanakan penghadangan di Polsek Sentani Timur dan menangkap tersangka.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, kata Argo, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.
Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.
Kepada petugas, Gigen mengakui senjata api disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong.
"Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazin," ungkap Argo.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021