Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang merupakan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin sore untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Keduanya bersama delapan orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8).
Baca juga: KPK apresiasi dukungan masyarakat Probolinggo dalam OTT bupati Puput Tantriana
"Senin (30/8) sekitar pukul 17.05 WIB, tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan tim KPK segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, mereka telah dilakukan pemeriksaan awal di Polda Jawa Timur pasca terjaring OTT.
"Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menginformasikan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Keduanya bersama delapan orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8).
Baca juga: KPK apresiasi dukungan masyarakat Probolinggo dalam OTT bupati Puput Tantriana
"Senin (30/8) sekitar pukul 17.05 WIB, tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan tim KPK segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, mereka telah dilakukan pemeriksaan awal di Polda Jawa Timur pasca terjaring OTT.
"Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menginformasikan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021