Pemerintah Kota Tangerang Banten mengimbau masyarakat untuk tidak lengah setelah terjadi penurunan status ke PPKM level 3 agar penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan.

Plt Asda 1 Kota Tangerang Said Endrawiyanto dalam keterangan resminya, Rabu mengungkapkan penurunan PPKM di Kota Tangerang dari level 4 menjadi 3 yaitu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2021. Terlebih, tidak terlepas atas kebijakan dan kerja keras wilayah aglomerasi disekitar Kota Tangerang.

Baca juga: Pemkot Tangerang salurkan bantuan tunai untuk 9.944 kepala keluarga di 13 kecamatan

“PPKM Level 4 dengan Pelonggaran kemarin banyak aturannya sebagai percobaan. Sedangkan pada Level 3 ini menjadi resmi diperbolehkan beroperasi, seperti mall dan tempat ibadah. Begitu juga atas aturan Kemendagri, terkait pendidikan diberikan kemungkinan tatap muka terbatas. Namun, secara detailnnya saat ini jajaran Pemkot Tangerang sedang memperkuat secara rinci aturan-aturan tersebut,” katanya,

Ia pun mengimbau, penerunan ke PPKM Level 3 ini dapat diiringi dengan antusias vaksinasi di Kota Tangerang yang bisa semakin meningkat.

“Kami imbau, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, jangan kendor karena pandemi belum berakhir. Yang belum vaksin, ayo vaksin kita sehat, Kota Tangerang sehat, Indonesia sehat,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni menambahkan persentase keterisian tempat tidur khusus pasien COVID-19 di RS terus menurun seiring dengan kasus aktif yang juga tak alami penambahan signifikan.

“Penurunan BOR yang terus signifikan ini juga beriringan dengan indikator PPKM Kota Tangerang lainnya. Sehingga, Jabodetabek khususnya Kota Tangerang saat ini sudah bisa masuk ke level 3 dengan berbagai pelonggarannya,” katanya.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021