Tangerang, (ANTARA) - Partai Golkar memecat Aden Abdul Khaliq dari keanggotaan partai karena mencalonkan diri sebagai Bupati Tangerang.

Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham di Tangerang, Senin, mengatakan Aden Abdul Khaliq dinilai membangkang karena tetap mencalonkan diri, padahal DPP Partai Golkar telah mengusung Ahmad Zaki Iskandar, yang juga anggota DPR RI, sebagai calon Bupati Tangerang berpasangan dengan Hermansyah.

"Siapapun yang melanggar aturan partai, apalagi maju sebagai calo bupati tanpa izin dari partai, maka dinilai membangkang. Maka, sanksinya adalah dipecat," kata Idrus di sela-sela orasi kampanye pasangan Zaki Iskandar-Hermansyah di lapangan bola Rajeg.

Idrus menuturkan, partai telah beberapa kali memberikan peringatan kepada Aden untuk mundur dari pencalonan. Namun, anggota DPRD Provinsi Banten itu tetap maju dengan menggandeng partai lain.

"Golkar konsisten dalam menjalankan aturan partai. Siapapun yang tidak menjalankan kebijakan, maka sanksi akan diterima," katanya.

Zaki Iskandar yang ditemui usai kampanye mengatakan jika dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada partai, dan menyayangkan pencalonan Aden tersebut.

"Semestinya sesama kader harus saling mendukung, bukan bersaing dalam satu pemilihan kepala daerah," katanya.

Aden Abdul Kholik mencalonkan diri bersama Suryana dengan diusung empat partai politik yakni PPP, PKPB, PDP, dan PPNUI.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012