BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Induk Serang Raya mengapresiasi inisiatif Korps Hmi-wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang yang menggelar Latihan Khusus Kohati (LKK) Tingkat Nasional dengan seluruh pesertanya dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Ini mesti dicontoh atau di copy paste oleh organisaai lainnya, dalam hal memberikan perlindungan jaminan sosial pada pengurus dan peserts LKK," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Induk Serang Raya, Didin Haryono di Serang, Selasa.

Latihan Khusus Kohati (LKK) Tingkat Nasional itu sendiri dilaksanakan pada 23 hingga 29 Agustus 2021 di Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Kota Serang dengan peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang mendaftarkan diri pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjan.

Didin lebih lanjut berharap agar Pengurus Kohati HMI Cabang Serang terus menyampaikan manfaat program negara tersebut pada keluarga, tetangga, dan masyarakat umum lainnya.

"Dengan menyampaikan manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semuanya paham dan secara mandiri mereka daftar dengan sukarela," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kohati HMI Cabang Serang, Iis Sholihat  menjelaskan, setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh. 

"Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 39 tahun 1991 tentang hak asasi manusia. Adanya BPJS ketenagakerjaan tentunya menjadi sebuah perlindungan yang penting yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para pekerja dari hal-hal yg tidak terduga dalam menjalankan pekerjaannya," katanya.

Ia mengatakan, kedepan BPJS Ketenagakerjaan agar mampu memberikan pelayanan terbaik dan profesional pada masyarakat.

"Karena saat ini pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sangat memuaskan, kedepan pun semoga terus memberikan kepuasan kepada masyarakat," ujarnya.






 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021