Kota Tangerang, Banten, mendapatkan tambahan jumlah penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.605 keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 1.943 KPM.
"Total penambahan di Kota Tangerang sebanyak 3.548 KPM," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah usai menghadiri penyerahan kartu ATM dan buku rekening bank bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat.
Baca juga: Pemkot Tangerang salurkan bantuan bahan makanan bagi anak yatim
Dijelaskannya, untuk di wilayah Kecamatan Larangan ada 446 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Wali Kota mengimbau KPM untuk menggunakan dana bantuan bagi keperluan pangan dalam memenuhi kebutuhan harian terutama di masa pandemi..
"Jangan dilihat dari jumlahnya, tapi akan sangat bermanfaat di situasi pandemi seperti sekarang ini," ujar Wali Kota Arief dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Larangan itu.
Karena jumlah yang tidak besar, lanjut Wali Kota, dirinya mengingatkan agar kartu serta buku rekening yang diterima tidak diserahkan ke orang lain untuk mengantisipasi terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan bersama.
"Saya tegaskan kartunya harus disimpan sendiri, jangan dipegang orang lain. Dan kalau ada yang motong dana bantuannya, jangan takut untuk laporin ke Pemkot. Akan kami proses kalau ada laporan pungli bansos milik bapak ibu," katanya.
Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial bagi masyarakat yang menemui pelanggaran, baik berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan sosial lainnya melalui nomor 08111500293.
"Kalau ada yang mengetahui ada penyelewengan silahkan lapor, Identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijamin keamanannya," kata Wali Kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Total penambahan di Kota Tangerang sebanyak 3.548 KPM," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah usai menghadiri penyerahan kartu ATM dan buku rekening bank bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat.
Baca juga: Pemkot Tangerang salurkan bantuan bahan makanan bagi anak yatim
Dijelaskannya, untuk di wilayah Kecamatan Larangan ada 446 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Wali Kota mengimbau KPM untuk menggunakan dana bantuan bagi keperluan pangan dalam memenuhi kebutuhan harian terutama di masa pandemi..
"Jangan dilihat dari jumlahnya, tapi akan sangat bermanfaat di situasi pandemi seperti sekarang ini," ujar Wali Kota Arief dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Larangan itu.
Karena jumlah yang tidak besar, lanjut Wali Kota, dirinya mengingatkan agar kartu serta buku rekening yang diterima tidak diserahkan ke orang lain untuk mengantisipasi terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan bersama.
"Saya tegaskan kartunya harus disimpan sendiri, jangan dipegang orang lain. Dan kalau ada yang motong dana bantuannya, jangan takut untuk laporin ke Pemkot. Akan kami proses kalau ada laporan pungli bansos milik bapak ibu," katanya.
Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial bagi masyarakat yang menemui pelanggaran, baik berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan sosial lainnya melalui nomor 08111500293.
"Kalau ada yang mengetahui ada penyelewengan silahkan lapor, Identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijamin keamanannya," kata Wali Kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021