Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan BKSDA masih mengumpulkan data terkait kematian gajah betina yang ditemukan membusuk di kawasan Hutan Produksi Air Teramang sekitar lokasi konsensi PT Bentara Arga Timber (BAT).

“BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Bengkulu kini sedang meminta bantuan kepada instansi terkait di Kerinci soal kematian gajah betina di dalam kawasan hutan negara di daerah ini,” kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Teguh Ari Aji, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Baca juga: Seekor gajah betina ditemukan mati di kebun warga Kabupaten Pelalawan

Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKSDA terkait penemuan bangkai gajah di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang sekitar lokasi konsesi PT Bentara Arga Timber (BAT) di daerah ini.

Ia mengatakan kepolisian menunggu kabar dari BKSDA untuk mengusut kasus kematian gajah betina dalam kawasan hutan negara di daerah ini.

“Kita menunggu teman-teman di BKSDA, Kita masih menunggu kabar dari mereka, karena mereka kini sedang minta bantuan kepada sejumlah pihak ke Kerinci,” ujarnya.

Sebelumnya pada Senin (7/6), pukul 08.00 WIB anggota Polsek Sungai Rumbai mendapat laporan BKSDA Bengkulu bahwa saat Tim BKSDA melaksanakan patroli pada 25 Mei 2021 menemukan bangkai gajah di HP Air Teramang konsesi PT BAT.

Bangkai gajah tersebut dalam keadaan membusuk diduga sudah dua bulan mati dan di sekitar lokasi sejauh sekitar 500 meter ditemukan sabun batangan yang di dalamnya diduga diisi racun yang digunakan pelaku untuk meracuni gajah tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut, Tim Patroli BKSDA mengambil beberapa sampel dari gajah tersebut seperti tulang rusuk, gigi, kulit, dan sabun yang telah dicampuri racun guna identifikasi di Laboratorium Biologi Unib Bengkulu.

Ia menyebutkan gajah tersebut merupakan gajah liar yang diduga berjenis kelamin betina dan berumur sekitar 35 tahun, dari ciri-ciri gajah betina ini memiliki caling (gigi taring).
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021