Tangerang (ANTARABanten) - Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Tangerang meminta para koruptor yang merugikan uang negara dihukum mati guna memberikan efek jera.


"Selama ini koruptor belum ada yang dijatuhi hukuman mati, padahal mereka menyengsarakan banyak orang juga menimbulkan kemiskinan di tengah masyarakat," kata Anggota Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (LBH KNPI) Kota Tangerang Rezar Yudiantoro di Kota Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya sangat setuju jika pemerintah menerapkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.

Sebab koruptor yang merugikan uang negara hingga puluhan miliaran rupiah, hanya mendapat hukuman ringan.

Pihaknya mendesak Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perlu adanya revisi agar koruptor mendapat hukuman berat.

Saat ini, kata dia, UU Tipikor Pasal 2 pelaku korupsi hanya mendapat hukuman maksimal 12 tahun dan minimal 4 tahun penjara.

Semestinya, koruptor diberikan hukuman yang berat hingga hukuman mati.

Hukuman mati tidak melanggar hak-hak azasi manusia (HAM), karena mereka merugikan hak-hak orang lain.

"Jika pemerintah menerapkan hukuman mati dipastikan pelaku korupsi di Tanah Air berkurang atau sama sekali tidak ada," katanya menambahkan.

Menurut dia, penegakan hukum di Indonesia belum maksimal menegakkan supremasi hukum.

Saat ini fenomena korupsi sudah menggurita hingga di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota dan desa, ujarnya.

Bahkan, pelaku korupsi juga banyak menyeret bupati, wali kota dan gubernur, yang dampaknya sangat merugikan rakyat.

Pemerintah perlu membentuk sistem baru berupa Kitab Hukum Undang-undang Pidana atau KHUP yang mengatur hukuman mati bagi koruptor, tambahnya.

Ia menjelaskan, merajalelanya  korupsi saat ini  akibat sistem hukum yang lemah sehingga banyak pelakunya di kalangan pemerintah dan penegak hukum.

"Kami berharap penegak hukum bisa menjatuhkan hukuman mati terhadap para koruptor itu dengan batas minimal di atas Rp1 miliar," ujarnya.

Ketua KNPI Kota Tangerang Wawan Fauzi mengaku pihaknya sangat setuju jika pelaku koruptor dihukum mati karena korupsi merugikan rakyat banyak.

Selain itu juga bisa menimbulkan kemiskinan.

"Saya kira korupsi saat ini marak di Tanah Air bukan budaya, tapi mental mereka yang sangat lemah," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012