RS Sari Asih Group  Ciputat Tangerang meluncurkan Program Isolasi Mandiri Yang Aman dan Terpantau" sesuai protokol kesehatan melalui layanan daring berupa telekomunikasi antara dokter dan pasien. 

Humas RS Sari Asih Ciputat DR. dr. Fitriyati Irviana, MM di Tangerang, Rabu, mengatakan saat ini keterisian kamar isolasi COVID-19 di wilayah Tangerang sudah di atas 90 persen. Sementara itu lonjakan kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah setiap harinya.

Akibatnya kini banyak warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Hal ini sesuai arahan dari pemerintah dalam rangka menekan penularan yang semakin meluas.

Layanan Isolasi Mandiri Yang Aman dan Terpantau yang disiapkan RS Sari Asih Group adalah bagian dari pendampingan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini juga sebagai edukasi kepada warga dalam menjalani isolasi mandiri yang sesuai prokes.

“Layanan ini berbasis telekomunikasi face to face, sehingga pasien tetap dapat bertatap muka dengan dokter dan dokter dapat melihat kondisi pasien meskipun dalam keterbatasan,” katanya.

Banyak keunggulan dari konsultasi daring yang digulirkan RS Sari Asih Group di antaranya mengurangi mobilisasi pasien yang tidak perlu datang ke rumah sakit.

Melalui konsultasi daring akan memudahkan akses pasien untuk tetap dapat mengontrol penyakitnya dengan dokter yang diperlukan meskipun dari rumah.

“Pasien dapat mengontrol kondisi kesehatannya saat isolasi mandiri di rumah dengan dokter spesialis penyakit paru dan spesialis penyakit dalam. Obat-obatan pun akan dikirim menggunakan kurir, sehingga sehingga mengurangi mobilisasi,” ujarnya.

Melalui pelayanan konsultasi daring, RS Sari Asih Group turut mendukung dan membantu program pemerintah untuk memantau pasien isolasi mandiri. Dengan demikian, kondisi pasien dapat terkontrol, teramati setiap hari sehingga tidak terjadi kondisi yang berakibat fatal.

Meski demikian, pelayanan bagi pasien isolasi mandiri ini tidak diperuntukan bagi semua orang. Hanya pasien tertentu yang disarankan melakukan protokol isolasi mandiri dan melakukan konsultasi online seperti terkonfirmasi COVID-19 dengan pemeriksaan PCR tetapi tidak mengalami gejala atau hanya mengalami gejala ringan seperti batuk, demam, atau sakit tenggorokan yang bisa diatasi di rumah.

Lalu mendapatkan hasil positif pada rapid test antigen dan tidak dapat melakukan konfirmasi dengan PCR, terkonfirmasi positif saat exit test pada masa karantina dan dilakukan pada orang yang berusia di bawah 45 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta seperti penyakit jantung, diabetes, hipertensi, atau penyakit paru yang kronis, memiliki rumah dengan kamar yang terpisah untuk setiap penghuninya serta memiliki kamar mandi di dalam rumah.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021