Lebak (ANTARABanten) - Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kabupaten Lebak, Banten, dakan menggelar uji kompetensi wartawan guna meningkatkan profesionalisme sehingga dalam penyajian pemberitaan bisa dipertanggungjawabkan.


"Wartawan harus memiliki jiwa profesional dan syaratnya harus lulus uji kompetensi wartawan (UKW)," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Lebak, Ami Herman, di Rangkasbitung, Kamis.

Menurut dia, pihaknya mengusulkan untuk penyelenggaraan UKW ke PWI Pusat di Jakarta, sehingga ke depan wartawan yang bertugas di wilayah Lebak memiliki kompetensi.

Mereka yang diusulkan untuk mengikuti UKW, yakni jenjang wartawan utama, madya dan muda.

Selama ini, kata dia, wartawan Kabupaten Lebak yang berjumlah di atas 30 orang belum mengikuti UKW.

"Kami menargetkan dalam waktu dekat ini bisa digelar uji kompetensi atau bisa saja wartawan Lebak mengikuti UKW di daerah lain," ujarnya.

Menurut dia, apabila wartawan tersebut dinyatakan tidak lulus atau belum berkompeten, mereka masih diberi kesempatan untuk mengikuti UKW selanjutnya.

"Penguji UKW itu nantinya ada yang dari anggota PWI Pusat dan PWI cabang daerah yang ditunjuk panitia," katanya.

Pelaksanaan UKW itu, kata dia, sebagai bentuk realisasi dari keputusan Piagam Palembang tahun 2010 yang menetapkan perlunya ada standarisasi wartawan.

Selain itu juga harus ada standarisasi perusahaan pers dan standarisasi perlindungan wartawan.

"Kami optimistis jika wartawan Lebak semua memiliki standar kompetensi, tentu kualitas dan profesionalisme sebagai pewarta akan sangat baik," katanya.

Ia menyebutkan, standar kompetensi wartawan sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kemampuan wartawan dalam mengolah kata-kata yang baik dan enak dibaca masyarakat.

Selain itu juga memiliki kecakapan dalam melaksanakan tugasnya serta menghormati kode etik dan kaidah jurnalistik.

Apalagi, kata dia, saat ini maraknya wartawan "abal-abal" atau "bodrek" di mana-mana.

"Dengan kompetensi itu tentu nantinya akan terjadi seleksi alamiah dalam tubuh wartawan dan hanya wartawan yang sudah kompeten yang bisa menjalankan tugas jurnalistiknya," ujar dia menjelaskan.

Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan PWI Kabupaten Lebak Mansyur mengatakan, kompetensi wartawan sangat diperlukan bagi wartawan untuk melihat sejauh mana kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas kewartawaannya.

"Kami merasa prihatin jika mengaku wartawan, tetapi penggunaan ejaan bahasa Indonesia saja salah, bahkan ada juga mereka tidak bisa mengoperasikan komputer," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012