Building Manager Tangcity Mall yakni Wina Andriyani berharap penutupan tenant dan gerai selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat tanggal 3 - 20 Juli 2021 dapat menekan angka lonjakan kasus COVID-19 dan membangkitkan ekonomi setelahnya.

"Kita sangat berharap PPKM darurat yang diterapkan pemerintah dapat berjalan efektif dan lonjakan kasus dapat ditekan secara signifikan dan ekonomi kembali naik lagi setelah itu," kata Wina Andriyani dalam keterangannya Sabtu.

Ia mengatakan mulai tanggal 3 Juli 2021, Tangcity Mall menutup seluruh tenant sesuai dengan aturan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Aturan ini pun sudah disampaikan kepada seluruh pelaku usaha dan semuanya memahaminya dengan harapan lonjakan kasus COVID-19 dapat segera turun.

Ia juga menegaskan jika Tangcity Mall akan mendukung seluruh program pemerintah dalam menekan laju COVID-19 mulai dari PPKM hingga vaksinasi. "Kita dukung dan support apapun itu program dan aturan yang dikeluarkan," ujarnya.

Pusat perbelanjaan Tangcity mall berada dalam wilayah Kota Tangerang yang masuk dalam 42 kota/kabupaten di pulau Jawa dan Bali untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Perlu diketahui dalam aturan PPKM Darurat telah ditetapkan aturan yakni pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Pelaksanaan makan/minum di tempat umum baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall batas jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dan hanya menerima delivery/take away serta tidak menerima makan di tempat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan Pemkot Tangerang telah melakukan sosialisasi PPKM Darurat sejak Jumat (2/7) kepada seluruh pihak terkait.

"Kita akan bersinergi dengan unsur TNI Polri untuk menegakkan aturan selama berlakunya PPKM darurat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD Pemkot Tangerang secara daring, Jumat (2/7).

Pemkot Tangerang siap melaksanakan amanat pemerintah pusat demi menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang. Oleh karena itu Pemkot mulai melakukan sosialisasi masif kepada seluruh unsur masyarakat agar PPKM darurat dapat berjalan efektif.

"Sampaikan dengan bahasa yang baik agar masyarakat dapat mengerti dan memahami kondisi yang terjadi. Misalnya Disnaker sosialisasikan ke Apindo, Disbudpar dengan PHRI, Disindagkop ke mall dan pusat perbelanjaan. Hari ini mulai sosialisasi dilakukan, ajak tokoh agama dan masyarakat untuk bantu sosialisasi," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021