Tangerang, (ANTARABanten) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta pembangunan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, dipercepat guna maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.

"Pembangunan kecamatan ciputat yang belum selesai hingga saat ini, kami harapkan dipercepat karena akan menghambat pelayanan kepada masyarakat," kata Anggota komisi D DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis di Tangerang, Kamis.

Perlu diketahui, Pemkot Tangerang Selatan membangun kantor baru Kecamatan Ciputat di Kelurahan Sawah, sebagai ganti kantor yang lama di Pondok Benda.

Berdasarkan data yang diperoleh, pembangunan kantor kecamatan Ciputat telah dialokasikan dana sebesar Rp 1.931.431.000. Namun, sampai saat ini belum sempurna seperti bagian plafon dan lantainya yang belum dipasang.

Rizki Jonis menambahkan, bila DPRD Kota Tangsel akan menindaklanjuti proses pembangunan kantor kecamatan Ciputat tersebut. Dalam waktu dekat ini pihaknya pun akan memantau kantor kecamatan tersebut.

"Dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Dinas Tata Kota untuk meminta penjelasan mengenai belum selesainya pembangunan," katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta agar Pemkot Tangerang Selatan memblacklist PT Marbago Duta Persada selaku pelaksana proyek.

Pemkot Tangsel, dikatakannya, untuk memberikan sanksi maupun penalti kepada kontraktor karena pelaksanaannya tidak sesuai rencana. "Kalau memang kejadian seperti itu, kontraktornya diblacklist dong," katanya.

Menurutnya di tahun 2012 ini, Pemkot Tangsel mencanangkan tahun kualitas. "Jangan sampai ada proyek-proyek pembangunan yang dikerjakan tidak sesuai rencana dan asal-asalan," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012