Petugas Klinik Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, menolak memberikan vaksinasi kepada tenaga kerja asing (TKA) karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk setempat. 

"Kami tentu menolak warga asing karena tidak memiliki identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP)," kata Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra di Lebak, Selasa.

Baca juga: Vaksin massal di Kabupaten Lebak diselenggarakan di 28 lokasi
 
Menurut dia, vaksinasi yang digelar Klinik Polres Lebak untuk warga Indonesia guna mendukung program pemerintah.
 
Petugas juga menerima warga dari luar daerah yang ingin divaksin datang ke klinik itu sepanjang memiliki KTP.
 
Para TKA China itu bekerja di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, juga ada dari Tangerang.
 
"Kami tentu menolak vaksinasi bagi warga asing, meski mengantongi paspor, " katanya.
 
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah, mengatakan vaksinasi yang dilakukan Klinik Polres Lebak gratis bagi warga Indonesia dengan memiliki KTP.
Identitas KTP itu, kata dia, nantinya untuk pendataan nomor induk kependudukan (NIK).
 
"Kami menolak warga TKA China jika mereka ingin divaksin, " katanya menegaskan.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021