Lembaga Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui Fishers Center Bitung menerima pengaduan sebanyak tiga orang WNI yang merupakan awak kapal ikan asing, sudah enam bulan ini terlantar di Somalia.

Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa ketiga WNI itu sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 211 dengan kontrak selama satu tahun yaitu Desember 2019-Desember 2020.

Baca juga: Tiga awak hilang usai tabrakan kapal kargo, kapal tanker Jepang

Setelah berakhirnya masa kontrak, lanjutnya, pihak agen perekrut di Indonesia dan perusahaan perikanan tempat mereka bekerja di China tidak memberikan kepastian tentang status kontrak yang sudah berakhir. Saat ini ketiga orang awak kapal perikanan tersebut terlantar di salah satu Pulau di Somalia.

Moh Abdi Suhufan mengatakan kejadian penelantaran awak kapal perikanan Indonesia di Somalia oleh kapal ikan China itu menunjukan belum adanya perbaikan tata kelola perekrutan awak kapal perikanan dalam kerja sama Indonesia dengan China.

"Mereka (awak WNI yang terlantar) adalah korban dari buruknya tata kelola awak kapal perikanan migran Indonesia serta ulah manning agent yang tidak bertanggung jawab," kata Abdi.

Abdi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban, mereka sudah melaporkan kondisi ini kepada manning agent Indonesia tapi tidak mendapat respons yang memuaskan.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Fishers Center, awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut mendapat perlakukan yang tidak manusiawi dari kapten kapal China.

"Kekerasan verbal, fisik dan makanan yang tidak layak mereka terima karena menyampaikan protes dan keinginan untuk kembali ke Indonesia karena masa kontrak yang telah selesai," kata Abdi.

Ia melanjutkan, karena terus melakukan protes, akhirnya ketiga awak kapal perikanan tersebut dipindahkan dari kapal ikan China ke kapal barang China dan kini berlabuh di Pelabuhan Somalia.

"Mereka telah 3 kali dipindahkan dari kapal Luqing Yuan Yu 211, ke kapal Liao Dong Yu 571 dan terakhir ini posisi mereka di kapal barang Liao Dong Yu 535," ungkap Koordinator Nasional DFW Indonesia itu.

Atas laporan tersebut, DFW Indonesia telah mengirimkan surat dan kronologis pengaduan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta agar dapat menolong dan menyelamtakan WNI tersebut.

Fishers Center adalah platform pengaduan dan pelaporan awak kapal perikanan yang dikelola oleh DFW Indonesia dan Yayasan Plan Internasional Indonesia yang merupakan bagian dari dalam proyek Safeguarding against and Addressing Fishers’ Exploitation at Sea (SAFE Seas Project).

Sejak beroperasi pada 2019, Fishers Center telah menerima 56 pengaduan awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di dalam dan luar negeri.


 

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021