Jakarta (ANTARA News) - Ratusan pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Wahidin Halim-Irna Narulita dan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno berorasi  di depan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.


Pantauan, Selasa, menunjukkan pendukung kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu berkumpul di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), sejak jam 15.00 WIB dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Majelis hakim MK menjadwalkan menggelar sidang putusan sengketa pilkada Banten, pukul 16.00 WIB.

Simpatisan kedua pasangan tersebut berasal dari berbagai organisasi massa di Banten, dan  sebagian besar mengenakan pakaian hitam-hitam, khas pendekar Banten.

"Kami harapkan agar keputusan Majelis hakim dapat memutuskan dilakukan pilkada ulang," kata Aden, simpatisan dari WH-Irna.

Sementara itu, simpatisan kedua pendukung mendapat pengawalan dari Personel Polrestro Jakarta Pusat.

Pejabat Polrestro Jakarta Pusat, dalam imbauannya menggunakan pengeras suara, polisi meminta pada massa untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2012-2107 digelar 22 Oktober 2011 diikuti tiga pasangan calon, yakni Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzzaki.

Berdaarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU, menetapkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno menempati urutan pertama dengan  meraih 2.136.035 suara atau 49,65 persen, Wahidin Halim-Irna Narulita memperoleh 1.674.957 suara (38,93 persen) dan  Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki 491.432 suara (11,42 persen) dari total suara sah 4.302.424 suara.

Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita tidak bisa menerima hasil perolehan suara tersebut karena terindikasi adanya kecurangan, dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstutisi.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011