Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan pentingnya Pancasila dalam bernegara, baik sebagai dasar maupun tujuan bernegara.
"Mari kita sekarang fokus kembali ke ideologi kita bahwa kita itu menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan kita bernegara, bukan hanya sebagai dasar negara, tapi juga tujuan bernegara," kata Mahfud dalam diskusi Pra-Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menkpolhukam Mahfud MD sambangi KPK minta dokumen terkait BLBI
Menurut Mahfud, membumikan nilai-nilai Pancasila juga sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi semua sikap atau bibit-bibit radikalisme
"Nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa," kata Mahfud.
Mahfud MD menjelaskan radikalisme merupakan cikal bakal dari terorisme. Radikalisme merupakan satu pikiran atau suatu ide yang menganggap sesuatu yang ada sebagai kesepakatan yang salah dan harus dibongkar secara mendasar dan tanpa melalui aturan-aturan konstitusi yang tersedia,
"Wujud dari radikalisme itu ada tiga, pertama sifatnya ideologi yang disampaikan melalui wacana-wacana bahwa negara ini tidak baik harus diganti, negara Pancasila ini telah gagal harus kita ganti dengan negara agama, dan itu masih dalam wacana," kata dia.
Kemudian radikalisme levelnya akan meningkatkan ke tingkatan kedua ketika wacana dan pikiran seperti itu berubah menjadi sikap intoleran.
"Intoleran itu tidak suka kepada orang yang berbeda, ketika seseorang berpikir ideologis kita bisa lawan dengan wacana juga, ketika seseorang bersikap intoleran sejauh dia tidak melakukan tindakan kekerasan itu ya kita bina saja," kata dia lagi.
Namun, wujud radikalis menjadi berbahaya lagi jika naik ke tingkatan ketiga, yang namanya jihadis, radikalis salah memahami soal jihad, menganggap bahwa jihad itu adalah mengangkat senjata membunuh orang yang berbeda karena dianggap kafir.
"Karena dianggap mengganggu hak-hak, nah itulah yang kemudian melahirkan terorisme," ujarnya pula.
Sebagai penanggulangan, Pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu moderasi beragama yang mengajak seluruh warga negara Indonesia bersikap moderat dalam beragama.
"Yakin akan kebenaran agamanya sendiri, tunduk pada ajaran agamanya, tetapi menerima kehadiran orang lain yang berbeda agama sebagai orang yang sebangsa senegara," kata dia lagi.
Urusan-urusan yang menjadi konsen bersama diatur secara bersama-sama dalam hukum nasional, tetapi yang bersifat personal seperti ibadah diserahkan kepada personal masing-masing tanpa saling mengganggu.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021