Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) mengusulkan kepada pemerintah ada fatwa yang mengikat terkait pembatalan haji agar umat islam khususnya calon jamaah haji bisa kuat secara moral dan spiritual.

Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar KH. Embay Mulya Syarief dalam keterangan resminya mengatakan telah menyampaikan beberapa saran dan usulan terkait Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

PBMA merasa prihatin atas pembatalan keberangkatan jemaah haji untuk kali kedua secara berturut - turut karena pandemi COVID-19. Bagi PBMA, kesehatan dan keselamatan jamaah yang paling utama.

"PBMA mendesak pemerintah dan DPR untuk membuat regulasi yang lebih luas, demi menjaga kredibilitas pengelolaan serta menjawab keresahan publik," kata KH Embay.

Kemudian PBMA mendesak agar kemampuan komunikasi dan diplomasi antara pemerintah dengan pihak kerajaan Arab Saudi lebih ditingkatkan sehingga Indonesia memiliki bargaining yang sangat kuat. Karena bagaimanapun, Indonesia mrupakan pengirim jamaah haji terbesar ke Arab Saudi.

Lalu PBMA mendorong kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan berbagai cara agat kuota haji bisa bertambah signifikan di tahun depan. "Terkait dana haji, kami usulkan dilakukan audit keuangan haji oleh lembaga profesional, guna memastikan seluruh dana aman dan tersimpan utuh," ujarnya.

PBMA mendorong adanya kajian strategis terkait kondisi yang akan dihadapi untuk tahun kedepan. Kajian ini tidak hanya soal agama, namun juga tinjauan psiko - sosiologis. politik internasional, ekonomi serta kajian dari aspek pandemi itu sendiri. Perlu ada kolaborasi dan titik temu antara science dengan agama.

Usulan terakhir adalah, PBMA meminta agar proses bidding Dirjen Haji Kemenag supaya cepat, terbuka dan terpantau publik, karena ini akan menentukan manajemen pengelolaan haji di tahun mendatang.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021