Bank DKI mencatat kenaikan laba bersih pada kuartal 1 2021 sebesar 4,16 persen yakni dari semula Rp183,95 miliar menjadi Rp191,6 miliar di tengah pandemi COVID-19.

Pertumbuhan laba bersih tersebut terutama ditopang oleh pertumbuhan pendapatan bunga Bersih sebesar 14,43 persen, dari sebelumnya tercatat Rp579,67 miliar pada kuartal I 2020 menjadi sebesar Rp663,30 miliar pada kuartal I 2021.

Pertumbuhan laba bersih tersebut seiring dengan telah berangsur pulihnya perekonomian sehingga mempengaruhi permintaan kredit. Pada kuartal I 2021, Bank DKI membukukan pertumbuhan kredit sebesar 3,96 persen secara YoY menjadi Rp33,66 triliun per Maret 2021 dibanding periode sebelumnya sebesar Rp32,37 triliun. 

Meski demikian, Bank DKI tetap menerapkan berbagai inisiatif dan pengelolaan risiko yang efektif untuk menjaga kenaikan risiko kredit bermasalah. Penyaluran kredit dan pembiayaan juga dilakukan dengan sangat selektif dan memperhatikan prinsip kehati-hatian, kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank DKI juga mengalami peningkatan sebesar 28,42% menjadi Rp42,98 triliun pada kuartal 1 2021. Pertumbuhan DPK tersebut utamanya didorong oleh pertumbuhan giro sebesar Rp11,34 triliun per Maret 2021, meningkat 74,87% dibanding periode sebelumnya sebesar Rp6,49 triliun. 

Pertumbuhan DPK tersebut dibarengi dengan membaiknya rasio dana murah (CASA Ratio) dari sebelumnya 43,54% menjadi 47,56%.” 

Secara bertahap, Bank DKI juga terus melakukan perbaikan kualitas kredit yang terjaga dengan baik dimana pada kuartal I 2021, Rasio NPL gross masih terjaga sebesar 3,19%, meningkat 0,10% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Meskipun demikian, peningkatan rasio NPL gross tersebut masih berada dibawah peningkatan rasio NPL industri perbankan sebesar 0,40% dari semula sebesar 2,77% di kuartal I 2020 menjadi sebesar 3,17% di kuartal I 2021. Rasio NPL Net Bank DKI pada kuartal 1-2021 tercatat sebesar 0,62% dan berada dibawah rata-rata NPL Net industri perbankan sebesar 1,02%. 

Hal ini menunjukkan bahwa Bank DKI telah mengantisipasi potensi risiko dengan melakukan pencadangan meskipun terdapat program restrukturisasi.

Risiko kredit memang menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan mengingat kita masih diliputi dengan kondisi pandemi. Kita sangat bersyukur OJK melakukan perpanjangan ketentuan relaksasi hingga tahun 2022. Hal tersebut tentunya memberikan keleluasaan bagi industri perbankan dalam mengelola risiko kredit dengan lebih baik. 

"Bank DKI juga telah melakukan sejumlah upaya perbaikan rasio kredit bermasalah melalui penagihan kredit secara intensif, pengambilalihan agunan, lelang agunan kredit, restrukturisasi kredit melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan hapus buku," tutup Herry.
 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021