Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Cilegon (FKPC), Husen Saidan, bersama sejumlah perwakilan ormas dan organisasi kemasyarakatan pemuda menemui Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. Senin (31/05).

Di ruang rapat walikota, Husen Saidan bersama rombongan yang menyoroti dan menyampaikan sejumlah masukan tentang program kebijakan pemerintah Kota Cilegon, mendesak agar Wali Kota Cilegon turut mendukung para pengusaha lokal Cilegon diberikan ruang dari keberadaan industr yang berdiri di kota baja.

Menurut Husen Saidan, Investasi yang masuk tidak lantas membuat masyarakat Cilegon menjadi sejahtera tanpa adanya pelibatan yang konkret dalam berdiri atau beroperasinya industri di Kota Cilegon.

Husen menjelaskan dalam beberapa pendirian industri baru misalnya, banyak industri melanggar ketentuan dimana penyerapan tenaga kerja lokal tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Belum lagi akses ruang bagi para pengusaha lokal untuk bisa turut serta menopang kebutuhan industri besar di Kota Cilegon yang saat ini justru tersingkir oleh pengusaha-pengusaga subcon dari luar Kota Cilegon.

"Saya harap dengan berdirinya banyak perusahaan di Cilegon itu tidak lagi  menggunakan subcon dari perusahaan luar. Artinya pengusaha lokal harus  diberikan ruang, agar juga memberikan kontribusi melalui pajak dan agar juga bisa menyerap tenaga kerja lokal. Sementara kita tahu, penghasilan terbesar kota Cilegon juga dari pajak. Sehingga menurut saya, Pemerintah juga harus hadir agar setiap investasi yang masuk, harus menyediakan ruang untuk pengusaha lokal agar tidak terjadi ketimpangan," kata Husen.

Husen menjelaskan limbah non B3 di Kota Cilegon juga diakui cukup banyak yang jika diolah oleh pengusaha lokal bisa dijadikan produk baru yang punya nilai ekonomi tinggi.

"Di Industri kita di Cilegon itu banyak limbah non B3 tapi banyak dikerjakan oleh pengusaha luar, yang harusnya bisa dikelola pengusaha lokal agar bisa memberdayakan masyarakat sekitar. Ini perlu dibuat regulasi oleh walikota agar tidak ada monopoli oleh perusahaan luar," tambahnya.

Husen mengaku yakin jika produk itu bisa dikuasai pengusaha lokal, produk limbah non B3 mempunya potensi income yang cukup besar dan menjanjikan bagi kehidupan masyarakat di daerah.

Sementara itu Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang mengapreasiasi saran dan masukan FKPC terhadap program kerja pemerintah, mengaku akan segera berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait, agar keberadaan pengusaha lokal di Kota Cilegon bisa diperhatikan dan dilibatkan dalam hal pemberdayaan untuk menopang kelangsungan operasi perusahaan.

"Terkait regulasi itu akan kami kaji, dan kami akan koordinasi karena ini masukan yang sangat bagus agar memang perusahaan yang ada di kita bisa mendukung perkembangan UKM dan pengusaha lokal khusus nya dari pemanfaatan limbahnya agar bisa dikelola oleh masyarakat lokal," katanya.

 

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021