Terkait lambanya TKLB Karang Taruna Ciwandan Pengurus KT Lima Kelurahan yakni pengurus Karang Taruna Gunung Sugih, Randakari, Tegalratu, Banjarnegara dan pengurus Karang Taruna Kubangsari Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya ke Pejabat Sementara(Pjs) Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciwandan Bung Hafipudin. 

Selain melayangkan surat mosi tidak percaya soal kepemimpinan Hafid  selaku Pjs. Surat itu juga di layangkan ke pihak pemerintah Kecamatan Ciwandan dan pengurus Karang Taruna Kota Cilegon.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Randakari Lutfi Nadjat menjelaskan, kami pengurus Karang Taruna di lima Kecamatan telah sepakat untuk melayangkan suarat mosi tidak percaya kepada Ketua Pjs Karang Taruna Kecamatan Ciwandan. Karena kami menilai Ketua Pjs terlalu lamban membenahi kepengurusan KT Ciwandan padahal Pjs itu telah beri amanat untuk segera menggelar Temu Karya  Luar Biasa Karang Taruna di Kecamatan Ciwandan.

"Karena terlalu lamban makanya kami melayangkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan beliau(Hafid - Red) dan kami juga mendesak agar secepatnya untuk diadakan RPP diperluas di KT Ciwandan," katanya kepada wartawan disalah satu pusat Ritel di Cilegon, Kamis(27/05/2021) sore.

"Dalam surat ada dua poin permintaan yakni RPP diperluas Karang Taruna Kecamatan Ciwandan harus dilaksanakan maksimal 1 minggu surat ini di tandatangani dan kami layangkan yakni tanggal 02 Juni 2021 dan dalam kurun waktu yang sudah ditentukan belum juga dilaksanakan, maka kami meminta Karang Taruna Kota Cilegon untuk memfasilitasi pertemuan tersebut," terang Lutfi.

Sementara itu hal yang sama juga di ungkapkan Feri Imanullah selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Banjarnegara. Menurutnya waktu yang diamanatkan Pjs Ketua Karang Taruna Ciwandan itu sudah cukup jadi tidak ada alasan untuk tidak menggelar TKLB Karang Taruna.

"Saya menyayangkan Pjs itu lamban kinerjanya. Mungkin kalau enggak lamban, enggak mungkin terjadi begini," ungkapnya.

Terkonfirmasi Pjs Ketua Karang Taruna Ciwandan Hafipudin mengaku belum mengetahui dan menerima prihal pengurus KT di lima Keluarahan yang ada di Ciwandan melayangkan surat mosi tidak percaya kepadanya.

"Maaf kang, sampai hari ini saya belum menerima surat itu. Jadi saya belum bisa menanggapi," katanya saat di hubungi melalui telepon selularnya, Jum'at(28/5/2021).

Saat dihubungi via selularnya Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Bung Ahmad Mahdi mengatakan, akan segera mengambil langkah terkait ini dan akan melakukan komunikasi yang instens terutama kepada Bung Ahmad Aflahul Aziz selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Kubangsari.

"Saya selaku Ketua Karang Taruna Kota Cilegon akan berupaya maksimal agar persolan ini cepat selesai. Bahkan saya juga sudah menjalin komunikasi yang intens kepada Bung aziz. Karena saat ini Bung Aziz sedang berada di luar kota jadi saya sedang menunggu kepulangan beliau. Saya minta doanya kang, agar persoalan ini cepat selesai," tutupnya.

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021