Tangerang, (ANTARABanten) - Sebanyak 30 produk makanan dan minuman serta kosmetik dari Industri Kecil Menengah di Kota Tangerang Selatan, Banten, memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia
  
"Pemberian sertifikasi halal terhadap 30 produk dimaksudkan sebagai bentuk keamanan dan perlindungan konsumen," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ditemui usai upacara kemerdekaan RI ke 66 di Lapangan Cilenggang Serpong, Rabu.     

Pemberian sertifikat halal tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan kepada pengusaha IKM, setelah upacara bendera Perayaan HUT RI ke 66.

Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, Muhammad Saleh Musa mengatakan, pemberian sertifikasi halal diberikan oleh MUI Provinsi Banten.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan telah melakukan sosialisasi dan peninjauan langsung terhadap produk tersebut di pasaran.

"Disperindag hanya melakukan tinjauan terhadap produk tersebut. Kemudian, menyerahkan kepada MUI untuk diberikan sertifikasi halal," katanya.

Diharapkan, dengan adanya sertifikasi halal tersebut, maka produk makanan, minuman maupun obat-obatan, tidak membuat masyarakat cemas.

"Di sisi lain, produk IKM tersebut pun akan semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global serta mendorong usaha lainnya," katanya.

Sementara itu, Saleh menuturkan bila di Kota Tangerang Selatan terdapat 138 produk makanan, minuman dan obat-obatan.

"Diharapkan, ke depannya semua produk yang ada, dapat mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, khususnya produk lokal," katanya.

Salah satu produk yang mendapatkan sertifikasi halal adalah kosmetik Green Alvina. Produk tersebut mampu menembus pasar nasional.

"Saya harapkan, produk lokal mampu bersaing di pasar global dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk tidak khawatir menggunakannya," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011