Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimnas PPI) mengecam keras aparat keamanan Israel yang melakukan pengusiran paksa warga Palestina dari kawasan Syeikh Jarrah dan penembakan warga Palestina yang tengah melakukan shalat tarawih di Masjid Al-Aqsha.
Siaran pers Pimnas PPI, Mingggu malam (9/5/2021) menyebutkan, berbagai tindakan teror dan kekerasan yang dilakukan tentara Zionis Israel tersebut bukan saja melawan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga kontraproduktif terhadap upaya perdamaian di Palestina.
Sebelumnya diberitakan tentara Zionis Israel menyerbu ke dalam Masjidil Aqsha pada Jumat malam (7/5) dan melukai setidaknya 178 orang sebagai buntut dari demonstrasi yang dilakukan warga Palestina karena menuntut bisa melakukan shalat tarawih dan itikaf di dalam Masjid.
Dalam sebuah video amatir yang diambil warga Palestina dari dalam Masjidil Aqsha terlihat tentara Zionis menembak dengan senjata api ke dalam masjid dan sebagian lainnya berusaha mendobrak pintu dengan dihalangi warga yang sedang itikaf di dalam Masjid.
Video lainnya menunjukkan warga yang shalat tarawih di komplek Masjidil Aqsha ditembaki tentara dari jauh sehingga warga harus bubar dan menyelamatkan diri. Aksi ini menjadi perhatian media-media internasional yang menyorot tindakan tentara yang bersenjata terhadap warga sipil.
Menurut laporan Bulan Sabit Internasional, sebanyak 178 warga terluka dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, sementara sebagian warga lainnya bertahan di dalam area Masjid dengan tangan kosong.
Pimnas PPI lebih lanjut menegaskan bahwa penembakan terhadap warga sipil yang sedang melakukan ibadah shalat tarawih (kegiatan keagamaan) adalah perilaku keji yang tidak bisa diterima.
Selain itu perampasan dan pengusiran warga sipil Palestina dari rumah-rumah mereka adalah pelanggaran nyata terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB dan hukum humaniter internasional yang harus disikapi dengan tegas oleh PBB dan komunitas internasional.
Siaran pers yang ditandatangani Presidium PPI Ma'mun Murod Al-Barbasy dan Sekjen Gede Pasek Suardika itu lebih lanjut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan yang efektif dan nyata untuk menghentikan berbagai tindak kekerasan Israel serta memulihkan keadaan yang menjamin keamanan warga sipil.
Selain itu PPI mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil prakarsa menggalang komunitas internasional guna mendesak Israel menghentikan tindakan kekerasan dan teror terhadap warga sipil Palestina.
Ditegaskannya pula bahwa Indonesia harus makin nyata perannya di dalam upaya-upaya perdamaian dunia, termasuk di Palestina khususnya dan di Timur Tengah pada umumnya.
Pada kesempatan terpisah, wadah perjuangan Palestina Aqsa Working Group (AWG) mengecam tindakan anarkis yang dilakukan penjajah Israel terhadap warga Palestina yang berusaha melakukan ibadah itikaf di dalam Masjidil Aqsha dengan tenang, namun Israel memperlakukan mereka tidak manusiawi.
“Kami mengecam keras apa yang dilakukan tentara Israel terhadap Masjidil Aqsha dan warga Palestina. Tindakan ini sangat melukai hati kami umat Islam,” kata Ketua Presidium AWG, Anshorullah dalam sebuah pernyataan persnya baru-baru ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Siaran pers Pimnas PPI, Mingggu malam (9/5/2021) menyebutkan, berbagai tindakan teror dan kekerasan yang dilakukan tentara Zionis Israel tersebut bukan saja melawan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga kontraproduktif terhadap upaya perdamaian di Palestina.
Sebelumnya diberitakan tentara Zionis Israel menyerbu ke dalam Masjidil Aqsha pada Jumat malam (7/5) dan melukai setidaknya 178 orang sebagai buntut dari demonstrasi yang dilakukan warga Palestina karena menuntut bisa melakukan shalat tarawih dan itikaf di dalam Masjid.
Dalam sebuah video amatir yang diambil warga Palestina dari dalam Masjidil Aqsha terlihat tentara Zionis menembak dengan senjata api ke dalam masjid dan sebagian lainnya berusaha mendobrak pintu dengan dihalangi warga yang sedang itikaf di dalam Masjid.
Video lainnya menunjukkan warga yang shalat tarawih di komplek Masjidil Aqsha ditembaki tentara dari jauh sehingga warga harus bubar dan menyelamatkan diri. Aksi ini menjadi perhatian media-media internasional yang menyorot tindakan tentara yang bersenjata terhadap warga sipil.
Menurut laporan Bulan Sabit Internasional, sebanyak 178 warga terluka dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, sementara sebagian warga lainnya bertahan di dalam area Masjid dengan tangan kosong.
Pimnas PPI lebih lanjut menegaskan bahwa penembakan terhadap warga sipil yang sedang melakukan ibadah shalat tarawih (kegiatan keagamaan) adalah perilaku keji yang tidak bisa diterima.
Selain itu perampasan dan pengusiran warga sipil Palestina dari rumah-rumah mereka adalah pelanggaran nyata terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB dan hukum humaniter internasional yang harus disikapi dengan tegas oleh PBB dan komunitas internasional.
Siaran pers yang ditandatangani Presidium PPI Ma'mun Murod Al-Barbasy dan Sekjen Gede Pasek Suardika itu lebih lanjut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan yang efektif dan nyata untuk menghentikan berbagai tindak kekerasan Israel serta memulihkan keadaan yang menjamin keamanan warga sipil.
Selain itu PPI mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil prakarsa menggalang komunitas internasional guna mendesak Israel menghentikan tindakan kekerasan dan teror terhadap warga sipil Palestina.
Ditegaskannya pula bahwa Indonesia harus makin nyata perannya di dalam upaya-upaya perdamaian dunia, termasuk di Palestina khususnya dan di Timur Tengah pada umumnya.
Pada kesempatan terpisah, wadah perjuangan Palestina Aqsa Working Group (AWG) mengecam tindakan anarkis yang dilakukan penjajah Israel terhadap warga Palestina yang berusaha melakukan ibadah itikaf di dalam Masjidil Aqsha dengan tenang, namun Israel memperlakukan mereka tidak manusiawi.
“Kami mengecam keras apa yang dilakukan tentara Israel terhadap Masjidil Aqsha dan warga Palestina. Tindakan ini sangat melukai hati kami umat Islam,” kata Ketua Presidium AWG, Anshorullah dalam sebuah pernyataan persnya baru-baru ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021