Tangerang (ANTARABanten) - Pengacara OC Kaligis menyarankan agar Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Amir Syamsudin, mencalonkan diri dalam pemilihan presiden (pilpres) pada 2014, sehingga ketika terpilih akan ada perubahan mendasar.


"Saya memperhatikan dan mengamati bahwa demi perubahan maka selayaknya Amir Syamsudin mencalonkan diri untuk Pilpres 2014," kata OC Kaligis di Tangerang, Senin.

Kaligis mengatakan, masalah tersebut usai penyampaikan memori peninjauan kembali (PK) kliennya Prita Muyasari,  terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional Serpong, melalui surat elektronika.

Menurut dia, bahwa perubahan mendasar perlu dalam suatu negara karena hal itu merupakan kerja keras dari pemimpin, maka hal itu layak dicalonkan kepada Amir Syamsudin.

Sejak awal, kata dia,  Amir Syamsudin adalah sebagai pengacara dan ketika masuk ke Partai Demokrat menjabat sekjen setelah terpilihnya Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat maka akhirnya menjadi Sekretaris Dewan Pembina.

Selama menjadi pengacara,  Amir Syamsudin dianggap bersih dan selalu menghindari dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dia mengatakan, harus ada perubahan mendasar di Indonesia dengan mengambil contoh di negara lain bahwa golongan minoritas saja dapat mencalonkan dan menang.

Seperti contoh di Amerika Serikat, bahwa Barak Obama dari golongan kulit hitam berhasil mengalahkan lawannya dari kulit putih.

Demikian pula, Amir Syamsudin meski berasal dari Sulawesi Selatan dengan nama asli Freddy Tan Toan Sin, berhak untuk mencalonkan diri.

Kaligis mengatakan, bahwa dukungan terhadap Amir tersebut bukanlah hanya wacana  melainkan suatu pertimbangan matang.

Dalam beberapa pekan mendatang pihaknya akan mengalang dukungan sejumlah tokoh dari Indonesia Timur untuk mencalon Amir Syamsudin.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011