Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten meminta masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) mengingat saat ini munculnya klaster munggahan yang kembali meningkatkan kasus penularan virus corona.

"Dengan adanya klaster munggahan ini, masyarakat diminta tetap benar-benar disiplin protokol kesehatan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Selasa.

Baca juga: Tekan penyebaran Corona, Pemkab Tangerang optimalkan posko Satgas COVID-19 kelurahan

Ia mengatakan dalam sepekan ini jumlah warga yang terinfeksi virus corona di Kabupaten Tangerang kembali mengalami peningkatan, dimana pada Minggu (25/4) lalu sebanyak 46 orang warganya telah terkonfirmasi COVID-19 yang berasal dari klaster munggahan.

Oleh karena itu, pihaknya harus kembali mengingatkan kepada pemerintah yang terlibat dalam penanganan baik camat dan lurah untuk bergerak cepat mengedukasi masyarakat agar tetap patuh menerapkan prokes guna menekan angka penularan tersebut.

"Jadi masyarakat tetap hindari kerumunan dengan menjaga jarak, tetap memakai masker," katanya.

Ia mengungkapkan Pemkab Tangerang juga akan mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 di tingkat kelurahan/kecamatan untuk melakukan operasi penegakan protokol kesehatan.

"Aparat kelurahan/kecamatan harus tetap memperketat aturan-aturan protokol kesehatan COVID-19 yang memang sudah diarahkan oleh pimpinan kita," ujarnya.

Hingga kini, total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang per tanggal (27/4) tercatat sebanyak 10.179 orang, sedangkan pasien yang menjalani perawatan sebanyak 92 orang, pasien isolasi sebanyak 183 orang, pasien sembuh 9.684 orang dan jumlah kasus pasien meninggal sebanyak 220 orang.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021