Tangerang, (ANTARABanten) - Berkas perkara narkoba Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, Banten RU (58) segera dilimpahkan ke kejaksaan setempat karena hampir rampung.

"Pekan depan rencananya berkas perkara terhadap RU kita limpahkan ke kejaksaan," kata Kapolresta Metro Tangerang, Kombes Tavip Yulianto di Tangerang, Kamis.

Menurut dia, setelah penangkapan Rabu (6/7) petugas secara maraton melakukan pemeriksaan dan dilanjutkan pembuatan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap RU.

Dia menambahkan, RU dan istri mudanya A (27) dengan mudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik sehingga pembuatan berkas perkara cepat selesai.

Pernyataan tersebut terkait RU yang juga mertua Wakil Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wiesmansyah itu diciduk polisi bersama istri mudanya sedang mengunakan shabu.

Polisi menangkap kedua pelaku pada sebuah rumah di Kelurahan Kedaung RT 03/02, Kecamatan Neglasari dengan barang bukti shabu dengan berat tiga gram, polisi juga menemukan ganja dengan berat 12 gram di lokasi kejadian sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sedangkan penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari warga kemudian petugas bergerak cepat untuk menciduk karena sebelumnya memang sudah diintai.

Namun kasus penangkapan RU merupakan yang kedua kalinya karena pada 15 September 2006, pelaku bersama tiga rekannya masing-masing AA, AR dan AL diringkus polisi pada sebuah bengkel miliknya di jalan Sudirman Kota Tangerang.

Kapolres mengatakan, diupayakan pekan depan semua berkas rampung dan secepatnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteruskan ke meja hijau.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah pasrah karena mertuanya sebagai penguna narkoba jenis shabu sehingga harus meringkuk di sel Mapolres Metro Tangerang.

"Harus bagaimana lagi, saya pasrah saja terhadap mertua yang terkena narkoba karena itu memang sudah merupakan aturan hukum," katanya.

 Arief mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terhadap penangganan kasus tersebut kepada polisi dan tidak akan mencampuri atau melakukan pendekatan khusus.

Sebagai menantu, katanya, dirinya sudah pernah memberikan saran agar tidak mengulangi perbuatan melawan hukum, tapi tetap saja dilakukan.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011