Serang (ANTARABanten) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten akan mengagendakan kegiatan deklarasi kampanye damai yang akan dilakukan oleh calon gubernur dan calon wakil gubernur.


"Setelah calon dianggap lengkap dan memenuhi syarat, kami akan mengagendakan deklarasi kampanye damai," kata Anggota KPU Provinsi Banten, Agus Supriyatna, Jumat.

Dia menjelaskan, deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan nantinya akan dibarengi dengan penandatangan prasasti kampanye damai.

"Tujuan diselenggarakannya deklarasi kampanye damai, adalah agar pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh seluruh pasangan Cagub dan Cawagub Banten, berjalan lancar dan tertib," katanya menjelaskan.

Sesuai dengan tahapan kampanye akan diselenggarakan satu bulan sebelum pelaksanaan pencoblosan. "Pencoblosan dilakukan tanggal 22 Oktober 2011, dan deklarasi kampanye damai akan dilakukan pada hari pertama kampanye," katanya.

Untuk menentukan tempat deklarasi kampanye damai secara resmi KPU Banten belum menentukan, akan tetapi penentuan lokasi akan mempertimbangkan kegiatan deklarasi kampanye damai sebelumnya.

"Kalau Pilgub Banten tahun 2006, deklarasi kampanye damai dilakukan  di Stadion Ciceri, Kota Serang. Tapi yang jelas untuk lokasinya akan kami bicarakan lagi dan meminta masukan kepada pemangku kepentingan," katanya menjelaskan.

KPU Provinsi Banten, baru akan membuka pendaftaran calon dari jalur partai dan perseorangan tanggal 8 sampai 14 Juli 2011.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011