Polisi berhasil menangkap dua orang pria berinisial M (22) dan D (24), pelaku kriminal perampasan yang menikam korbannya seorang wanita inisial L (22) di kawasan Tambat Labuh, Teluk Kendari By Pass, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Polsek (Kapolsek) Kemaraya IPTU Ridwan di Kendari, Rabu, saat merilis kasus penangkapan tersebut mengungkapkan kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah indekos yang berada di sekitaran kawasan MTQ, Kota Kendari pada Selasa (13/4) sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Aparat TNI/Polri kejar pelaku penembakan pengojek

Ia menjelaskan kronologi kejadian dimulasi pada Sabtu (10/4/2021) pukul 01.00 Wita. Kedua tersangka berboncengan menuju Tambat Labuh (kawasan kendari beach) yaitu tempat tongkrongan muda-mudi di Kota Kendari, dengan tujuan memeras, mengancam siapapun yang ada di sana kemudian meminta uang untuk membeli minuman keras.

Sesampainya di sana mereka menemukan korban yang duduk bersama teman laki-laki inisial B. Lalu kedua tersangka menghampiri kedua korban dan meminta uang.

Saat itu korban L menolak memberikan uang, sementara teman korban inisial B langsung berteriak meminta pertolongan, sehingga karena panik tersangka D langsung menusuk pinggang korban dengan menggunakan badik sebanyak dua kali.

"Setelah itu kedua tersangka lari meninggalkan korban," jelas Ridwan.

Korban yang terluka saat itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santa Anna daerah setempat untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.

"Korban L mengalami dua tusukan di bagian pinggang dan sempat dirawat di Rumah Sakit Santa Anna Kendari, sekrang sudah pulang ke rumahnya untuk melakukan perawatan di rumah," ujar dia.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) sebuah badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.

Kedua pelaku di jerat pasal berlapis, Undang-Undang Darurat Pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 335 ayat (1) dengan hukuman 10 tahun penjara.

Pewarta: Muhammad Harianto

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021