Hasil survei yang dilakukan Pusat Kajian Pembangunan dan Pengelolaan Konflik (Puspek) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga menunjukkan Indeks Kepercayaan Kepada Presiden (IKKP) Tahun 2021 tinggi.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, dijelaskan pengukuran IKKP dilakukan selama bulan Februari 2021 di 34 provinsi dengan 800 responden secara proporsional di seluruh provinsi.

Baca juga: Ahli Hukum: Ada implikasi hukum jabatan presiden tiga periode

Dimensi pengukuran IKKP mencakup 7 hal, yakni kebijakan pemerintahan, kebijakan ekonomi, pembangunan sosial, hukum, pelaksanaan pemilu/pilkada, kelestarian lingkungan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Pengukuran indeks diperoleh melalui empat skala, yaitu sangat rendah, rendah, tinggi, dan sangat tinggi.

Hasil IKKP menunjukkan skor kepercayaan kepada Presiden mencapai 71,93 atau tinggi. Total skor IKKP diperoleh dari seluruh poin
pernyataan yang membangun di setiap dimensi sebagai berikut:

1. Kebijakan Pemerintah 70,05
2. Kebijakan Ekonomi 72,37
3. Pembangunan Sosial 71,57
4. Hukum 67,54
5. Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada 77,54
6. Kelestarian Lingkungan 70,52
7. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 74,54

Berdasarkan hasil pengukuran terhadap keseluruhan dimensi tersebut, Presiden memiliki indeks kepercayaan tinggi, yaitu 71,93.

Sedangkan dari dari dimensi yang ada, tampak bahwa skor terendah ada pada dimensi hukum.

Puspek Universitas Airlangga mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran pemerintahan secara serius memperhatikan dimensi hukum sebagai upaya peningkatan kualitas demokrasi Indonesia.

Adapun pemaparan dan penjelasan lengkap mengenai hasil penelitian ini akan disampaikan Puspek Universitas Airlangga pada Kamis (25/3) besok.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021