Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten membuka pelayanan pendaftaran uji kendaraan bermotor (KIR) melalui sistem dalam jaringan (daring) selama pandemi COVID-19. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana di Tangerang Rabu, mengatakan, pembukaan layanan daring tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran uji dan meminimalisir penularan COVID-19. 

"Jadi selama pandemi ini kita keluarkan program unggulan yang diberi nama "Sijalakebo" yang berarti Sistem Jaringan Informasi Kelayakan Kendaraan Bermotor. Masyarakat bisa mudah untuk mendaftar uji kendaraannya," katanya. 

Ia menuturkan penerapan sistem tersebut diterapkan oleh pihaknya pada pertengahan tahun 2020 dan menjadi salah satu program unggulan Dishub Kabupaten Tangerang. 

Kemudian, hal ini juga semata-mata bahwa pihaknya ikut serta dalam menangani dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayahnya. 

"Setelah diterapkan sistem itu sangat membantu masyarakat dan selama ini berjalan cukup efektif," tuturnya. 

Selain itu, ia menjelaskan layanan tersebut juga dapat memberikan informasi terkait proses pembayaran retribusi di pengujian kendaraan bermotor (PKB) dengan melalui non tunai atau lewat nomor rekening bank yang sudah disediakan. 

"Nanti dalam sistem itu ada informasi cara pembayaranya, yaitu melalui nomor rekening bank yang disediakan. Dan kedepan sistem ini kita akan terapkan seterusnya," kata dia.


 

Pewarta: Azmi Syamsul Maarif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021