Tangerang, (ANTARABanten) - DPRD Kota Tangerang Selatan, Banten, diminta segera mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan.

"Untuk saat ini, Raperda Pemberdayaan Perempuan dinilai cukup penting karena sebagai solusi untuk mengatasi kekerasan yang kerap terjadi," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Tangerang Selatan, Nita Gilik, di Tangerang, Selasa.

Dikatakannya, berdasarkan data BP2KB Kota Tangerang Selatan, tercatat ada 147 kasus kekerasan yang menimpa perempuan. Jumlah tersebut didapat dari laporan warga dan pihak kepolisian.

Namun, untuk kasus yang diproses oleh BP2KB Kota Tangerang Selatan, jumlahnya sebanyak sembilan kasus. Data tersebut dihimpun sejak bulan Desember 2010 hingga April 2011.

"Ada sembilan kasus yang dinilai kategori besar dan sekarang sedang dalam proses penyelesaian oleh BP2KB, salah satunya tentang pemerkosaan," katanya.

Nita menuturkan, dalam menyelesaikan kekerasan pada perempuan, pihaknya sering mengalami kendala seperti sulitnya korban melaporkan kejadian tersebut dan lebih menyelesaikannya sendiri.

Apalagi, bila sudah ada kasus mengenai pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga. Alasannya, para korban merasa malu bila kasus tersebut dipublikasikan.

Meski diakuinya, saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengadopsi Convention on the Elimination of All Forms Discrimination Against Women (CEDAW ).   

"Namun, dengan adanya payung hukum tentang pemberdayaan perempuan dan di dalamnya perlindungan terhadap kekerasan, maka orban akan sangat terlindungi," katanya.

Sementara itu, untuk solusi dini, BP2KB telah menempatkan kadernya ditingkat kelurahan hingga kepolisian untuk membantu mengatasi masalah yang dialami perempuan mulai dari tinkat RT/RW.

"Harapan kami, permasalahan yang ada di lapangan, dapat dipantau," katanya.

Anggota Komisi A DPRD Tangsel, Yulhida Zahar menuturkan dalam Raperda Pemberdayaan Perempuan, telah direncanakan untuk mendapat anggaran sebesar dua persen dari APBD.

"Alasan rencana mendapat anggaran, karena kekerasan yang dialami perempuan karena faktor ekonomi. Jadi, harus ada alokasi untuk pemberdayaan," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011