Puskesmas Pancur, Lingkungan Cipaung, Pancur, Kota Serang Banten, melakukan pembatasan layanan kesehatan bagi masyarakat berupa pengetatan prokes dan  hanya pasien dengan keadaan mendesak, hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaraan virus COVID-19 di lingkungan puksesmas. 

“Lingkungan puskesmas adalah lingkungan rawan beresiko COVID-19, sehingga pelayanan benar-benar harus kami perhatikan dan dibatasi,” kata Kepala Puskesmas (Kapus) Pancur, Enong Suhaeti, saat ditemui di ruang kerjanya di Serang, Rabu (24/2).

Kapus Puskesmas Pancur mengungkapkan, di awal munculnya pandemi pada Maret 2020, Beberapa pelayanan sempat dibatasi. Pelayanan tersebut diantaranya poli gigi, pelayanan posyandu dan pos lansia.

“Saat itu poli gigi kami stop untuk pelayanan tindakan karena ada kontak langsung dengan mulut pasien. Tapi saat ini kami mulai membuka kembali untuk tindakan pelayanan gigi sejak Januari 2021 dengan catatan harus menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap,” katanya. 

“Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan ini, jadi kami tidak bisa lama-lama menutup layanan, masa kita kalah dengan pandemi, sedangkan kebutuhan masyarakat terabaikan,” tambahnya. 

Enong Suhaeti juga menjelaskan, posyandu sebagai bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat juga sempat tertunda sejak Maret sampai Agustus  2020. Puskesmas Pancur sempat menghentikan kegiatan posyandu. Kemudian sejak bulan Agustus hingga Desember beberapa posyandu sudah mulai dibuka namun tetap dengan protokol kesehatan. 

“Untuk posyandu Alhamdulillah saat ini kita udah mulai semuanya. Kita buka secara bertahap, misal satu kelurahan dulu, namun kita juga menganalisis terlebih dahulu apakah masyarakat disiplin dengan prokes atau tidak,” kata Suhaeti. 

Suhaeti menambahkan, Meskipun beberapa pelayanan yang sempat ditutup, saat ini dibuka kembali, sayangnya untuk pelayanan pos lansia hingga kini masih belum dibuka karena pasien lansia sangat rawan terjangkit Virus COVID-19. 

Disamping itu, Puskesmas Pancur juga melakukan segala pelayanan dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi.

“Tenaga kesehatan kami harus selalu mematuhi prokes. Menggunakan pakaian hazmat, masker atau pakai APD lengkap yang disesuaikan dengan level-level yang akan kita laksanakan. Misal di bagian  pendaftaran, kami menggunakan APD level satu, kemudian di balai pengobatan kami pakai APD level dua,” ujar Suhaeti.

Puskesmas Pancur sempat dikritik masyarakat karena pelayanan yang dibatasi dan masyarakat yang tidak mematuhi prokes tidak dilayani dan diminta untuk kembali pulang untuk menggunakan masker. 

“Ini kita bukan nggak manusiawi gitu. Kalau kami terima pasien yang tidak mematuhi prokes, berarti kami nggak disiplin, sementara tenaga kesehatan sangat rawan tertular. Jadi kami memang agak keras kepada masyarakat, kami suruh kembali lagi dan pakai masker,” ungkap Suhaeti.

“Awalnya kita edukasi terlebih dahulu dengan memberikan masker bagi warga yang datang tidak menggunakan masker. Namun hal tersebut lama-lama menjadi kebiasan dan tidak mendidik, akhirnya kami membuat kebijakan seperti itu,” tambahnya.

Kapus Pancur berharap pandemi cepat usai dan masyarakat dapat lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan selama pelayanan di puskesmas.



Kepala Puskesmas (Kapus) Pancur Kota Serang Enong Suhaeti.(ANTARA/Hani Fatunnisa)

 

Pewarta: Hani Fatunnisa/Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021