Tangerang, (ANTARABanten) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, menargetkan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun ini bisa mencapai Rp72 Miliar.

"Kami targetkan pendapatan PBB bisa mencapai angka Rp72 Miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi di Tangerang, Jumat.

Dikatakan Uus, pada triwulan pertama ini, pendapatan pajak dari  PBB sudah mencapai Rp6,2 Miliar atau 8,75 persen dari target.

Sehingga, sisa pencapaian sebesar 91,25 persen, akan didapat pada triwulan selanjutnya dengan cara pengoptimalan pembukaan  delapan loket pajak (payment point) yang tersebar di beberapa wilayah dan beroperasi setiap akhir pekannya.

Selain itu, Uus juga menuturkan bila target pendapatan pajak dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan. Untuk tahun lalu penerimaan  PBB mencapai Rp91 Miliar.

Penyebabnya, dikatakan Uus, karena PBB merupakan dana perimbangan dan selama ini masih dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Serpong.

Hal tersebut juga terkait keputusan Kementerian Keuangan bila daerah hanya membantu proses pemungutan hingga akhir tahun 2013 mendatang. Namun, masuk pada 2014, Pajak PBB sudah dapat dikelola masing - masing daerah. "Masalah besaran target sebelum dikelola daerah ditentukan oleh keputusan Kementerian Keuangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi PBB DPPKAD Kota Tangsel Hadiana memaparkan, hasil perolehan pajak PBB di Kota Tangsel merupakan tertinggi di Provinsi Banten bila dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Karena, Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tergolong tinggi.

Sedangkan untuk pencapaian sisa perolehan sebesar 91,25 persen, maka akan dilakukan beberapa program yakni optimalisasi yakni  pelayanan wajib pajak perorangan atas badan usaha. Khususnya bagi mereka yang nilai besaran pajaknya terbilang tinggi. Lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tersebut juga telah disebarkan ke masing-masing kelurahan pada 23 Maret lalu.

Sedangkan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, jatuh tempo pembayaran PBB yakni 26 Agustus mendatang. "Kita akan lebih aktif dengan mendatangai wajib pajak besar," katanya.

Adapun lokasi loket PBB di Tangsel yakni Loket Villa Cinere Mas, Pisangan, Ciputat Timur, Gedung Serba Guna BSD Sektro 1.3, Loket Villa Melati Mas, Serpong Utara, Loket Teras Kota Blok G-26, Loket Alam Sutera, Kav-F, Loket Perkici, Bintaro Sektor VIII, Loket Kantor Dishubkominfo Sektor VIII, Loket Haji Toran, Bintaro.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011