Wali Kota Serang Syafrudin meminta seluruh pegawai non-aparatur sipil negara (ASN), seperti tenaga honorer dan tenaga teknis di lingkungan pemkot setempat mengikuti program jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 2021.

"Yang non-PNS di Kota Serang harus masuk ke BPJS Ketenagakerjaan karena banyak keuntungan yang akan didapat, dari menjadi peserta yang pertama jaminan kecelakaan, jaminan kematian," katanya usai mengadiri acara diskusi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, di Serang, Selasa (16/2).

Baca juga: Polres Serang Kota tetap layani SIM-ling di masa pendemi

Ia mengatakan keikutsertaan pegawai honorer dan teknisi daerah dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya Pemkot Serang untuk memberikan perlindungan dan manfaat kepada para pegawainya.

"Perlu saya sampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah ada komitmen dengan Pemkot Serang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, kemudian dilanjutkan dengan Perwal Nomor 55 Tahun 2017 dan terakhir Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 560/778-DKTKT/2019," katanya.

Dia mengatakan di Kota Serang saat ini dari jumlah 33 organisasi perangkat daerah (OPD) dan enam kecamatan serta 67 kelurahan, para pegawainya belum melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap para kepala instansi di masing-masing tempat tersebut segera melakukan pendataan untuk melakukan pendaftaran BPJS bagi pegawainya.

"Hanya baru 11 OPD saja yang sudah mendaftar, sisanya belum. Dan kami akan membuat surat edaran untuk segera masuk BPJS," kata Syafrudin.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021