DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses Ke-1 Tahun 2021 secara daring yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Junaedi Ibnu Jarta, dan dihadiri Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Wawan Kuswanto serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebak Data Center, Rabu (10/02/2021).

Laporan hasil reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota itu, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD.

Wawan mengatakan segala hasil reses yang disampaikan masing-masing Dapil, akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. 

"Nanti hasil reses ini akan ditindak lanjut oleh OPD terkait dan akan menjadi perhatian Pemkab Lebak dalam mengambil arah kebijakan pembangunan pada masa mendatang," kata Wawan.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Junaedi Ibnu Jarta mengatakan kegiatan reses dewan ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mengembangkan mekanisme keterwakilan para anggota dewan dari masing-masing Dapil.

Lebih lanjut Junaedi menjelaskan salah satu substansi penting dari kegiatan reses adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung dari konstituennya dan sebagai media informasi serta evaluasi.

"Oleh karena itu, kami berharap melalui pola pendekatan ini, beberapa agenda kegiatan dan kebijakan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan dukungan dan peran serta masyarakat," Jelas Junaedi.

Junaedi juga berharap dokumen reses yang telah disampaikan dapat berguna bagi Pemkab Lebak dalam mengambil arah kebijakan pembangunan kedepannya.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021