Pemerintah Kota Bandarlampung mengimbau masyarakat mengurangi pertemuan pada perayaan Imlek yang sifatnya menimbulkan kerumunan guna mencegah penularan COVID-19.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Minggu, meminta pada perayaan Imlek ini agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan penumpukan orang banyak dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat ibadah.

"Saya ucapkan Selamat Imlek bagi yang merayakan, tapi protokol kesehatan tetap dijaga dan kurangi pertemuan-pertemuan," katanya.

Dia menghimbau agar kegiatan seni seperti barongsai yang akan menciptakan kerumunan warga agar tidak dilaksanakan, mengingat kasus COVID-19 yang semakin meningkat setiap harinya.

Ia juga mengatakan bahwa pada libur Imlek kali ini lebih baik masyarakat tetap di rumah saja bersama keluarga dan tidak melakukan perjalanan ke tempat wisata ataupun ke luar daerah.

"Kalau bisa atraksi barongsai jangan dulu. Saya imbau masyarakat juga jangan berlibur, di rumah saja sama keluarga, ini kasus COVID-19 lagi meningkat," katanya.

Bahkan, lanjut dia, akibat tingginya kasus COVID-19 di semua daerah, ada wilayah di Indonesia telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan penyebaran virus corona.

"Lihat di daerah lain mereka sudah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kalau kita nggak sampai segitunya, asalkan masyarakat patuh prokes, pakai masker terpenting jaga jarak dan hindari kerumunan. Juga tidak boleh ada resepsi pernikahan sementara waktu," kata dia.

Sementara itu Pengurus Vihara Thay Hin Bio Viria, mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada umat untuk melakukan ibadah Imlek di rumah saja bersama sanak keluarga tanpa mengurangi arti dan maknanya.

"Imlek tahun ini diadakan secara sederhana, dikarenakan COVID-19 dan tidak ada perayaan Imlek yang sifatnya bisa menimbulkan kerumunan," kata dia.

Hanya saja, lanjut dia, ibadah perorangan masih bisa dilakukan di Vihara ini, namun bergantian dengan jumlah terbatas, itu pun apabila umat benar-benar dalam keadaan sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Bila ada yang ingin ibadah silakan saja, namun terbatas dan bergantian. Saya juga minta sebaiknya anak kecil dan orang lanjut usia (lansia) yang memiliki kormobid melakukan persembahyangan di rumah saja. Vihara tetap buka pada Jumat (11/2) Pukul 06.30-21.30 WIB dan Sabtu (12/2) Pukul 05.00-17.00 WIB," kata dia

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021