Pemerhati transportasi laut Bambang Haryo Soekartono mengkritisi pelayanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak yang dinilai masih dibawah standar pelayanan kelas eksekutif. 

Saat berkunjung ke Dermaga Eksekutif, Kamis (28/01), Bambang yang pernah duduk sebagai Anggota DPR RI Periode 2014-2019 itu menilai kapal-kapal yang ada masih memiliki standar reguler, seperti minim kapasitas, kecepatan dan fasilitas pendukung ukuran kelas VVIP.

Bambang menjelaskan, soal kapasitas kapal yang ada di Dermaga Eksekitif Pelabuhan Merak seharusnya merupakan kapal dengan panjang lebih dari 150 meter persegi. Dengan begitu maka tidak kekurangan spase untuk penumpang eksekutif. 

“Disini kapalnya masih dibawah 150 meter, bahkan tidak mencapai 100 meter, sehingga spasenya sedikit untuk ukuran kelas eksekutif,” ungkapnya kepada wartawan.

Bahkan menurutnya, kapal yang ada harusnya merupakan kapal dengan kecepatan tinggi minimal 15 knot per jam. Sementara kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak masih dibawah itu.

“Jarak ke Pelabuhan Bakauhueni itu 15 sampai 16 mil, sehingga jika ditempuh dengan kecepatan diatas 15 knot maka hanya satu jam, sementara sekarang ini kapal yang ada semuanya dibawah 15 knot dan sampai ke pelabuhan itu butuh waktu satu setengah jam,” paparnya.

Tak hanya itu, politisi Grindra ini juga menyoroti fasilitas kapal yang dioperasikan di Dermaga Eksekutif, lantaran menurutnya kapal masih dibawah standar. Padahal seharunya kapal yang dipakai adalah kapal dengan kenyaman untuk penumpang, misalnya harus menggunakan lift atau eskalator, bukan lagi tangga manual.

“Bisa dilihat kapal disini, semuanya menurut saya fasilitas bukan untuk kelas eksekutif. Harusnya bisa lebih nyaman untuk kelas eksekutif yang bayar diatas standar,” katanya. 

Menanggapi hal ini, Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy membantah jika pelayanan yang dilakukan PT ASDP untuk dermaga eksekutif tidak standar. 

Terlebih menurutnya, semua standar sudah dipenuhi dengan standar pelayanan minimum sesuai dengan yang ditentukan pemerintah.

“Jika dibadingkan eksekutif maka jauh juga dengan yang reguler itu sangat berbeda. fasilitas yang ada di atas kapal semuanya free tidak ada pungutan yang lain diatas kapal, jika mau bilang kurang dari standar kita perlu untuk perbaikan terus-menerus,” katanya saat dihubungi via telepon.

Ia juga menyampaikan, semua standar kapal baik dari panjang dan lainnya sudah sesuai SPM.

“Sebelum kapal beroprasi ada pemeriksanaan SPM,  pemerintah yang memeriksa. Jika disini untuk standar itu karena ada peraturan pemerintah semua mengikuti standar pemerintah,” imbuhnya.

Soal kecepatan, imbuh Hasan, jauh berbeda dengan reguler yang mencapai 2 sampai 2,5 jam untuk sampai. Sementara untuk eksekutif 1 jam dan setengah jam untuk olah gerak atau sandar. 

“Sekarang begini lintasan ini jaraknya 15 mil jika daya kecepatannya 15 knot maka otomatis 1 jam ditambah olah gerak atau prose sandar 1/2 jam. Ini juah berbeda dengan reguler,” tutupnya.




 

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021