Palang Merah Indonesia (PMI) mengerahkan puluhan relawan dalam membantu Pemerintah Kota Tangerang Provinsi Banten untuk melakukan penyemprotan disinfektan di objek yang kerap disentuh warga untuk memutuskan mata rantai penyebaran penularan COVID-19.

Faik Fachroni selaku Pengurus PMI Kota Tangerang di Tangerang, Senin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.

Baca juga: PMI Tangsel distribusikan kantong plasma konvalesen ke RS

"PMI akan terus melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Tangerang guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kini terus bertambah,” kata Faik.

Faik juga mengatakan penyemprotan tersebut dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan para puluhan relawan PMI Kota Tangerang serta bekerja sama dengan PMI Pusat dan Pemkot Tangerang.

Baca juga: PMI Tangerang penuhi standar produksi plasma darah konvalesen

"Kami juga mengerahkan armada lain berupa bentor, max (mobil) dan hand spray,” ujar Faik.

Operasi penyemprotan disinfektan ini merupakan misi kemanusiaan PMI untuk membantu pemerintah dalam melakukan mitigasi COVID-19 yang terjadi sejak tahun lalu.

Baca juga: 10 jenazah TKI yang dipulangkan ke NTT tak miliki dokumen resmi

“Penyemprotan diarahkan langsung ke objek yang sering bersentuhan langsung dengan manusia, bukan jalanannya. Operasi ini mirip di Kota Wuhan yang sudah sukses dengan berbagai upaya pencegahan dan mitigasinya,” katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021