Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih pada Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan Desember lalu.

Penetapan pasangan tersebut ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 di Hotel Horison Ultima Ratu Kebon Jahe Kota Serang, Jum’at.

Baca juga: Tatu-Pandji pemimpin Kabupaten Serang terpilih, pilkada rawan terbantahkan

Penetapan juga berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 4/HK.03.1-Kpt/3604/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.

Pasangan calon nomor urut 1 Tatu-Pandji unggul dengan mendapatkan 429.054 suara. Sementara pasangan calon nomor urut dua Nasrul-Eki meraih 247.310 suara.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan bahwa setelah ditetapkannya calon terpilih secara otomatis KPU sudah tidak ada lagi tahapan berkaitan dengan calon dan pemilihan. 

“Tapi, tahapan kita berikutnya kita melakukan evalausi internal untuk seluruh kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan,” ujar Abidin kepada wartawan usai pleno. 

Lebih jelasnya, dia memastikan pasca penetapan calon terpilih, jika berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tahapan-tahapan KPU yang substansial sudah selesai sejak dilaksanakannya penetapan calon terpilih. 

Akan tetapi kemudian KPU masih memiliki kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan laporan akhir yang harus dilaporkan kepada pimpinan baik KPU provinsi dan KPU RI.

“Ada beberapa yang harus kita sampaikan terkait dengan seluruh tahapan-tahapan, kita sampaikan ke KPU provinsi dan KPU RI,” jelas Abidin. 

Abidin menegaskan, berkaitan dengan pelantikan sudah masuk ranahnya DPRD Kabupaten Serang yang menyampaikan ke Pemprov Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Pelantikan bukan domain KPU,” kata Abidin.

Dalam rapat penetapan tersebut  tidak dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 2 Nasrul-Eki, sedangkan Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga tidak hadir karena semuanya berhalangan. Namun,  Calon Wakil Bupati Serang terpilih, Pandji Tirtayasa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang serta Ketua dan Sekretaris partai politik (parpol) pengusung juga unsur Muspida turut menghadiri.

Sementara Wakil Bupati Serang terpilih Pandji Tirtayasa mengucapkan terimakasih kepada KPU terutama kepada pasangan nomor urut dua dan pendukungnya yang telah membangun situasi yang kondusif pasca pilkada sehingga  tidak ada kejadian apapun. 

“Begitu juga tidak melakukan tuntutan artinya menerima dengan legowo, ini berarti menerima pesta demokrasi yang fair dan lancar,” kata Pandji.




 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021