Tangerang (ANTARABanten) - Universitas Pelita Harapan Karawaci, Tangerang, Banten, juara pertama pada kompetisi peradilan internasional dalam bentuk simulasi yang dihadiri sebanyak 19 universitas terkemuka di Indonesia dengan juri dari berbagai negara.

"UPH berhak mendapatkan juara karena memang kemampuan mahasiswa pada perguruan tinggi itu dianggap unggul," kata salah seorang hakim dari Indonesia dalam kompetisi tersebut Prof OC Kaligis, dihubungi Minggu malam.

Kompetisi dengan tajuk "2011 Indonesia National Rounds of the Philip C. Jussep Internasional Law Moot Court Copemtition" itu dengan juri berasal dari sejumlah negara seperti Belanda, Italia, Australia, dan Indonesia.

Namun dalam kompetisi yang berakhir Mingggu malam itu sebagai juara kedua yakni dari Universitas Indonesia, maka kedua tim berhak mengikuti lomba serupa di Amerika Serikat.

Menurut Kaligis yang juga guru besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Manado itu bahwa pada lomba serupa tahun 2010 Universitas Pelita Harapan (UPH) juga merebut tropi juara pertama.

Dia mengatakan, dalam lomba tersebut masing-masing mahasiswa mempertahankan argumentasi dan disertasi yang dibuat dihadapan majelis hakim tentang masalah hukum dalam Bahasa Inggris seperti layaknya peradilan Internasional.

Sedangkan 19 perguruan tinggi yang mengikuti kompetisi tersebut diantaranya, Universitas Andalas Padang, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Manado, Universitas Tri Sakti Jakarta, Universitas Indonesia, Universitas Pajajaran Bandung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanudin Makassar, Universitas Al-Azhar Indonesia dan Universitas Katolik Atmajaya Jakarta.

Bahkan juara ketiga diraih dari Universitas Pajajaran Bandung dan Rizki Imral Rakhim dari Universitas Parahiangan serta M. Subarkah dinilai secara perorangan memperoleh tropi Prof Dr. (Jur) OG Kaligis Award.

Demikian pula tim dari Universitas Negeri Manado memperoleh juara kedua "Best Memorials" sehingga memperoleh Soemadipraja & Taher Award.

Dia menambahkan, kompetisi dengan sertifikat antarbangsa ini merupakan ajang bergengsi bagi mahasiswa Indonesia terutama dari fakultas hukum agar mereka dapat mengetahui tentang peradilan internasional.

Walau begitu, para peserta harus dapat mempertahankan argumentasi dihadapan juri dari berbagai negara terkait berbagai isu yang berkembang di beberapa negara terutama masalah hukum.

Selain itu, ketika final, bahwa peserta mempertahankan argumentasi tiga masalah penting seperti pelanggaran hak azazi manusia, terorisme dan korupsi termasuk di Indonesia.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011