Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap terduga bandar sabu-sabu kelas kakap yang mengelola bisnis haramnya di wilayah Kota Mataram.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Rabu, mengatakan, terduga bandar sabu-sabu kelas kakap tersebut berinisial NJD alias Mandari (28), perempuan asal Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Baca juga: Polisi tangkap pemasok senpi dan amunisi untuk KKB di Intan Jaya Papua

"Jadi yang bersangkutan kami tangkap dari hasil pengembangan penangkapan dua orang terduga pengedar sabu di wilayah Abian Tubuh, pada Senin (4/1) siang lalu dengan barang bukti 4 gram sabu," kata Helmi.

Dari keterangannya, mereka mengaku mengambil barang haram itu dari SD, pria yang juga berasal dari Abian Tubuh. Setelah polisi mengembangkan, SD tidak sedang berada di rumahnya.

"Setelah kita telusuri, SD diketahui berada di salah satu hotel berbintang di kawasan Kuta, Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya.

Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap SD yang ternyata menginap bersama NJD dengan suaminya dan juga sejumlah pria yang diduga masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap. Dalam penggerebekkannya, tujuh orang ditangkap.

"Jadi NJD ini kita tangkap bersama SD di hotel kawasan Kuta. Tiga kamar hotel, termasuk yang ditempati SD ini, semua dipesan NJD. Kuat dugaan NJD ini yang memfasilitasi mereka semua, termasuk SD," ucap dia.

Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian yang berada di TKP langsung melakukan penggeledahan. Tiga kamar tempat tujuh orang menginap digeledah.

Seluruh barang bawaan mereka turut disita. Dari NJD, dua kunci kendaraan roda empat, empat telepon pintar, dua ATM BCA, selembar uang dolar dan uang tunai Rp16,4 juta, telah disita.

"Jadi Mandari ini sudah lama menjadi target operasi kita. Informasinya, dia salah satu bandar besar di Lombok. Tujuh orang yang kita amankan ini satu jaringan," kata Helmi.

Dari penangkapan ini, Helmi memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengembangan dengan melacak transaksi keuangan NJD dan juga komunikasi yang ada pada telepon pintar miliknya.

"Jejak digital, hasil penelusuran 'handpone', dan hasil tangkapan awal. Itu menjadi barang buktinya nanti," ucapnya.

Lebih lanjut, kini NJD beserta suaminya dan ke lima orang yang ditangkap oleh tim gabungan dibawah komando Dirresnarkoba Polda NTB telah diamankan di Mapolda NTB.

"Kita tahan untuk pemeriksaan. Dalam batas waktu yang ditentukan, kita akan gelar dan tentukan peran mereka masing-masing," kata dia.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021