Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten, merespon adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan lomba kicau burung ditengah Pandemi COVID-19  di lapangan Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani Linkungan kubang RT.01 RW. 05 Kelurahan Banjar Sari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. Kamis (24/12/2020).

Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto bersama anggota  langsung memberikan arahan  kepada panitia dan peserta lomba kicau burung agar membatalkan  kegiatan tersebut dan segera membubarkan diri. 

Saat dikonfirmasi pada Jumat 25 Desember 2020, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto,  membenarkan terkait pembubaran lomba kicau burung tersebut.

"Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena lomba kicau burung. Hal itu kita lakukan guna pencegahan penyebaran wabah COVID-19," kata Kompol Agus.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Kami memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk  menerapkan pola hidup bersih, sehat, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19," tuturnya.

"Alhamdulillah, dengan imbauan yang humanis pada akhirnya panitia loba kicau burung dan  masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing-masing," katanya. 




 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020