Tim Penyelidikan Komnas HAM RI pada Rabu (23/12) melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.
Baca juga: Polisi tangkap simpatisan FPI terkait ujaran kebencian di medsos
"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam.
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.
"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam.
Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.
Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.
Baca juga: Polisi tangkap simpatisan FPI terkait ujaran kebencian di medsos
"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam.
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.
"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam.
Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.
Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020