Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai nominasi "Kontribusi Aktif" dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020.

Selain itu, Sekretariat DPRD Banten juga mendapatkan penghargaan sebagai badan publik cukup informatif.

Baca juga: Polsek Cipocok Jaya sosialisasikan prokes di enam ponpes di Serang

Kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 tersebut dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten pada di gedung negara Provinsi Banten di Serang, Kamis.

Dari penghargaan tersebut, DPRD Banten dinilai sangat aktif dalam pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik tahun 2020 dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Banten.

Sementara Sekretariat DPRD Banten menjadi badan publik cukup informatif dari sebelumnya tidak pernah masuk dalam nominasi penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahunan.

Sekretariat DPRD Banten E. A. Deni Hermawan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan prestasi sebagai 'suplemen' untuk bekerja lebih baik lagi.

"Penghargaan dari Komisi Informasi untuk DPRD Banten sebagai nominasi Kontribusi Aktif dan Sekretariat DPRD Banten sebagai lembaga yang cukup informatif, tentu ini kita syukuri sebagai hasil dari kinerja untuk berbuat lebih baik lagi," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub bagian (Kasubag) Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Banten H. Ibud Sihabudin menambahkan, pihaknya sangat bersyukur atas penghargaan yang di dapat. Kendati demikian dirinya tidak berpuas diri, bahkan menurutnya penghargaan tersebut sebagai cambuk semangat untuk terus berbuat lebih baik lagi.

"Tahun ini DPRD Banten meraih penghargaan sebagai nominasi Kontribusi Aktif dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dan Sektariat DPRD sebagai badan publik yang Cukup Informatif. Insyaallah kita targetkan tahun depan menjadi lembaga Informatif pertama di Banten," kata Ibud. 

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020