Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Kampung Nambo, Desa Kaserangan, kecamatan Ciruas, melakukan protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat terhadap semua pemilih yang akan melaksanakan pencoblosan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

"Sesuai prosedur yang diterapkan pemerintah, kami menyediakan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, sarung tangan, juga menyediakan cairan disinfektan. Kami juga melakukan cek suhu tubuh kepada pemilih sebelum masuk ke TPS," ujar Ketua KPPS Kampung Nambo, Jaenah, di Serang, Rabu.

Baca juga: Pilkada Cilegon, Mumu nyoblos di TPS 10 Perumahan BBS 2

Jaenah mengatakan, setiap satu jam sekali dilakukan penyemprotan disinfektan dan terus melakukan penerapan protokol secara ketat guna mencegah penyebaran COVID-19 di TPS. 

"Penyemprotan dilakukan satu jam sekali oleh petugas KPPS, Petugas KPPS juga telah dilakukan rapid test dan Alhamdulillah hasilnya negatif semua," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini tidak lupa selalu mengingatkan kepada pemilih untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak saat melakukan pencoblosan.

Sementara itu, Ahmad Julihin, salah seorang pemilih warga Nambo melihat penerapan protokol kesehatan yang dilakukan petugas  sangat baik dan kondusif.

"Sebelumnya telah diinformasikan oleh petugas KPPS, sebelum mencoblos membawa KTP, bawa masker, dan surat yang telah diberikan untuk mencoblos," ujarnya.

Menurut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kaserangan, Rudianto, dalam pelaksanaan pemilu yang berbeda ini para petugas KPPS dibekali peralatan sesuai prosedur protokol kesehatan yang sebelumnya sudah sosialisasikan.

"Untuk petugas KPPS, sebelumnya sudah disampaikan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan harus digunakan, selain itu, pemilih sebelum masuk areal TPS akan diperiksa suhu tubuh dengan thermogun," katanya.

 

Pewarta: Fatur Rohman

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020