Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang menggelar acara Sosialisasi Program Bantuan Rumah Swadaya Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas, sekaligus dilaksanakan penyerahan kunci secara simbolis kepada penerima Bantuan Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus Tahun 2020.

"Pemkot Serang mendapat kesempatan untuk menerima dana alokasi khusus melalui dana cadangan tahun 2020 dari Kementerian PUPR berupa Program Bantuan Rumah Swadaya yang tersebar di empat kelurahan dari empat kecamatan," ujar Walikota Serang, Syafrudin, di salah satu hotel di Serang. Selasa (8/12/2020)

Menurut Syafrudin, kelurahan yang dimaksud yaitu Kelurahan Penancangan Kecamatan Cipocok Jaya, Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen, Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan dan Kelurahan Cipare Kecamatan Serang.

Ia mengatakan, Pemkot Serang telah memberikan bantuan kepada masyarakat sebanya 550 unit rumah tidak layak huni dan memberikan 62 unit, 32 unit senilai Rp35 juta dan sisanya 30 unit senilai Rp17,5 juta.

"Bantuan ini dana dari Dana Alokasi Khusus (DAKH) dan pengerjaannya dibantu langsung oleh masyarakat karena bantuan ini bersifat swadaya. Dengan dana yang sudah diberikan ini mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Syafrudin menambahkan, keselurahan bantuan rumah swadaya berjumlah 62 unit sudah termasuk kedalam 550 unit pada tahun 2020. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Serang kurang lebih sekitar 3400 rumah, dan yang terbanyak di wilayah Kasemen.

"Pada 2021 kuota akan bertambah, yang sudah masuk sistem sekitar 690, sehingga masih ada kesempatan untuk meningkatkan jumlah kuota yang ada dikota Serang." ujarnya.




 

Pewarta: Fatur Rohman

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020