Maskapai nasional Garuda Indonesia dinobatkan sebagai salah satu maskapai penerbangan dunia dengan standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan terbaik di masa pandemi.
Penobatan ini diperoleh dari Safety Travel Barometer, lembaga audit independen yang menilai aspek standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan maskapai penerbangan global dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Jumlah pasien RSD Wisma Atlet sembuh COVID-19 23.798 orang
"Pencapaian ini tentunya memiliki arti tersendiri bagi upaya berkelanjutan dan konsistensi kami untuk selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh lini operasional penerbangan, guna memastikan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 selama penerbangan berjalan dengan maksima," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan hasil audit tersebut, Garuda Indonesia menjadi satu-satunya maskapai penerbangan asal Indonesia yang berhasil masuk dalam jajaran 20 besar dunia bersama dengan beberapa maskapai global lainnya.
Pemeringkatan tersebut didasari oleh penilaian komprehensif atas implementasi standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan layanan penerbangan, di mana Garuda Indonesia memperoleh rating 4 dari skala rating tertinggi 5.
Irfan menjelaskan peningkatan standar higienitas dalam layanan penerbangan tentunya menjadi fokus utama pada masa pandemi ini.
Untuk itu, BUMN industri penerbangan tersebut senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada penumpang melalui konsistensi penerapan protokol kesehatan serta standar pelayanan yang mendepankan kualitas dan keamanan layanan, termasuk menerapkan prosedur jaga jarak selama penerbangan.
Ada pun Safe Travel Barometer melakukan penilaian terhadap standar kesehatan dan keselamatan yang diinginkan konsumen, termasuk dari aspek kenyamanan penumpang, pelayanan, dan pengalaman penumpang secara keseluruhan kepada lebih dari 200 maskapai penerbangan dunia.
Sejumlah indikator utamanya di antaranya meliputi ketentuan penggunaan masker oleh petugas pelayanan penerbangan, prosedur disinfeksi armada secara rutin, thermal screening hingga ketentuan health declaration form, yang dapat dilihat secara lengkap melalui https://dashboard.safetravelbarometer.com/airlines.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Penobatan ini diperoleh dari Safety Travel Barometer, lembaga audit independen yang menilai aspek standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan maskapai penerbangan global dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Jumlah pasien RSD Wisma Atlet sembuh COVID-19 23.798 orang
"Pencapaian ini tentunya memiliki arti tersendiri bagi upaya berkelanjutan dan konsistensi kami untuk selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh lini operasional penerbangan, guna memastikan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 selama penerbangan berjalan dengan maksima," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan hasil audit tersebut, Garuda Indonesia menjadi satu-satunya maskapai penerbangan asal Indonesia yang berhasil masuk dalam jajaran 20 besar dunia bersama dengan beberapa maskapai global lainnya.
Pemeringkatan tersebut didasari oleh penilaian komprehensif atas implementasi standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan layanan penerbangan, di mana Garuda Indonesia memperoleh rating 4 dari skala rating tertinggi 5.
Irfan menjelaskan peningkatan standar higienitas dalam layanan penerbangan tentunya menjadi fokus utama pada masa pandemi ini.
Untuk itu, BUMN industri penerbangan tersebut senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada penumpang melalui konsistensi penerapan protokol kesehatan serta standar pelayanan yang mendepankan kualitas dan keamanan layanan, termasuk menerapkan prosedur jaga jarak selama penerbangan.
Ada pun Safe Travel Barometer melakukan penilaian terhadap standar kesehatan dan keselamatan yang diinginkan konsumen, termasuk dari aspek kenyamanan penumpang, pelayanan, dan pengalaman penumpang secara keseluruhan kepada lebih dari 200 maskapai penerbangan dunia.
Sejumlah indikator utamanya di antaranya meliputi ketentuan penggunaan masker oleh petugas pelayanan penerbangan, prosedur disinfeksi armada secara rutin, thermal screening hingga ketentuan health declaration form, yang dapat dilihat secara lengkap melalui https://dashboard.safetravelbarometer.com/airlines.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020